Berita Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Tak Setuju Pembentukan Pansus Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto tidak seututu soal pembentukan Pansus untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Mahfud mengatakan, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun.
"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu 29 Maret 2023.
Ia melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun.
Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun.
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.
Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.
"Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya," kata Mahfud.
Pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Bentuk Pansus Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun dan di Kompas.com dengan judul 8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.