Berita Nasional

Mahfud MD Ungkap Asal-Usul Tranksasi Janggal Rp349 T di Kemenkeu Usai Rapat 8 Jam dengan Komisi III

Mahfud MD membeberkan asal-usul terkait dengan transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selepas memberikan pidato dialog Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. 

Mahfud MD Ungkap Asal-Usul Tranksasi Janggal Rp349 T di Kemenkeu Usai Rapat 8 Jam dengan Komisi III

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan asal-usul terkait dengan transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disampaikan usai Mahfud MD mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 30 Maret 2023.

Rapat yang berlangsung selama delapan jam tersebut cukup berlangsung panas.

Dilansir dari Kompas.com, Mahfud yang menjadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membeberkan alasannya membongkar laporan transaksi janggan beserta asal-usulnya.

Ia mengklaim jika wewenang mengungkap dugaan transaksi mencurigakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu ke publik selama tidak menyampaikan secara detail.

"Saya mengumumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang, tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nomor akun," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

Mahfud mengaku paham bahwa undang-undang melarang pejabat terkait mengungkap identitas orang, nama perusahaan, hingga nomor akun pihak yang diduga terlibat tindak pidana.

Oleh karenanya, sejak awal dia tak pernah menyinggung nama atau identitas lainnya, melainkan hanya nominal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun.

Baca juga: Mahfud MD Serang Balik Arteria Dahlan saat Rapat dengan Komisi III DPR RI, Singgung Budi Gunawan

"Saya enggak nyebut nama. Yang nyebut nama inisial bukan saya, Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) tadi. Itu nanti tanyakan ke beliau, itu justru salahnya di situ," ujarnya.

Mahfud pun menegaskan, dirinya punya wewenang untuk menerima atau meminta laporan dari PPATK mengenai dugaan transaksi mencurigakan karena posisinya di Komite TPPU.

Mahfud justru heran dengan sejumlah anggota DPR yang meributkan pernyataannya sampai-sampai menyinggung pasal pidana soal pembocoran dokumen rahasia TPPU yang dimuat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Padahal, lanjut Mahfud, membuka dugaan kasus pidana ke publik bukan sesuatu yang baru dan menjadi hal wajar selama sesuai dengan ketentuan perundangan.

"Dan ini sudah banyak ini, kok Saudara baru ribut sekarang? Ini sudah banyak diumumkan kok Saudara diam saja sejak dulu?" tuturnya ke para anggota Komisi III DPR.

Asal-Usul Transaksi Mencurigakan

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga membeberkan asal-usul transaksi mencurigakan yang diidentifikasi oleh PPATK.

Mahfud mengatakan, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun.

"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu 29 Maret 2023.

Ia melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun.

Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun.

"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/3/2023). Mahfud akan memberi penjelasan mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Menko Polhukam Mahfud MD di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/3/2023). Mahfud akan memberi penjelasan mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Mahfud menambahkan, ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.

Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.

"Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya," kata Mahfud.

Pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.

Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Pembuatan Pansus

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tak setuju rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi Bambang enggak setuju pansus, today," kata saat menggelar rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

Baca juga: Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III DPR dan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Pacul meminta Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD agar mengkonsolidasikan di internalnya.

"Ini dikonsolidasi dulu dong. Jangan profilingnya salah," ujar Bambang.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menyarankan agar membentuk pansus untuk mengusut transaksi mencurigakan tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyuarakan pembentukan panitia khusus (pansus) membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023. (Tribunnews.com/ rizki sandi saputra)

Awalnya, pria yang akrab disapa Tobas ini mengungkapkan bahwa ada perbedaan data yang disampaikan Mahfud dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun.

"Sangat mengejutkan karena saya kemarin ikuti betul paparan bu srimul, ternyata totally diferent. Beda betul. Tadi saya cari sambunagnnya, soal 35 T, yang ada cangkang lepas jadi 3,3 T. Tapi untuk yang lain, misalnya seperti kata Bu Srimul, dari 349 T dari surat yang kedua, kan ada dua surat ya, yang pertama lampirannya 100 yang kedua 300 lampirannya," kata Tobas.

"Menurut Bu Srimul satu surat itu dikirimkan untuk APH lain, 65 surat itu terkait transaksi korporasi yang jumlahnya 253T, kalau yang ke APH 74T, barulah 22 T itu terkait korporasi dan pegawai, di mana dipecah lagi 3,3 T yang berhubungan langsung dengan oknum. Karena itu lebih dulu disampaikan, tadinya saya mau kejar itu. Tapi dari keterangan Pak Mahfud, beda sekali," imbuhnya.

Dikatakan Tobas, satu di antara dua data tersebut pasti salah. Untuk mencari kebenaran data yang disampaikan, diperlukan Pansus untuk menelusurinya.

"Ini adalah hal yang besar untuk dibongkar, forumnya adalah pansus. sehingga kita bisa adu data. kita cek. Apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Bentuk Pansus Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun dan di Kompas.com dengan judul 8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved