Berita Badung

Dispar Badung Sebut Keberadaan Kampung Bule Sah-Sah Saja

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menganggap biasa dan sah-sah saja soal adanya kampung bule.

Ist
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiarta. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menganggap biasa adanya kampung bule.

Pasalnya kerberadaan kampunh bule tersebut sah-sah saja.

Kendati demikian Dispar Badung tidak menampik jika wilayah Badung yang disinyalir terdapat kampung bule tersebut.

Bahkan kampung bule itu dianggap penamaan semata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiarta saat ditemui Jumat 31 Maret 2023 mengatakan keberadaan kampung turis tidak hanya dijumpai di Bali khususnya Badung saja.

Bahkan, sejumlah di negara juga terdapat kampung-kampung yang ditempati oleh kumpulan orang yang sama.

"Keberaan kampung bule sebenarnya sah-sah saja, karena kita aja yang menamakan kampung bule. Sebab, tidak saja di Indonesia, di luar negeri pun ada kampung Jawa, kampung Indonesia, kampung Bali seperti di Tiongkok," ujarnya.

Menurutnya, keberadan kampung bulr tidak perlu diperdebatkan asalkan kehadiran kumpulan wisatawan ini mentaati aturan yang ada.

Pihaknya pun tidak mempermasalahkan jika wisatawan dari negara yang sama diam disuatu tempat yang sama.

Baca juga: Kampung Bule di Bali Dinilai Bukan Masalah Selagi Tak Merugikan

"Jadi pada prinsipnya wisatawan datang ke Bali yang menginap di satu vila berkoloni, dan semasih mereka ikuti dan mentaati aturan kan tidak menjadi persoalan. Jadi mereka mungkin tidak mau jauh dari orang-orang yang satu negara dengannya,"  ucapnya.

Mantan Camat Kuta ini menilai, terdapat regulasi yang jelas dalam pembentukan kampung, sehingga tidak kumpulan orang-orang dalam suatu tempat dapat dikatagorikan sebuah kampung. 

"Kalau bicara kampung ada regulasi ada penetapanya, jadi kita saja yang menyebutnya kampung, karena mereka berkoloni," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap para pelaku usaha pariwisata mengingatkan kepada wisatawan yang menginap untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya Badung.

Dijelaskan kalau pelaku usaha memilikii kewajiban moral mengingatkan wisatawan apa yang boleh dan tidak dilakukan para wisatawan.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol, I Nyoman Suendi  membantah, keberadaan kampung bule tersebut. Pihaknya mengaku selam ini pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama tim pengawasan orang asing (Timpora), tidak ditemukan adanya pelanggaran berkaitan dengan tindakan meresahkan, terutama berkaitan penyebaran radikalisme.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved