Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Luas Sawah Aktif di Gianyar Bali Hanya 10.848 Hektare

Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar melakukan ground cek riil luas lahan sawah yang ada di Gianyar, Bali, totalnya hanya 10.848 hektare.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Petugas Distanak Gianyar saat menggelar ground cek pada sawah di Kabupaten Gianyar, belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam mencari acuan bantuan bibit dan pupuk ke pemerintah pusat, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar melakukan ground cek riil luas lahan sawah yang ada di Kabupaten Gianyar, Bali.

Sebelum melakukan ground cek, Distan Gianyar mengantongi data 11.780 hektare.

Namum dalam kegiatan itu, terdata luas lahan yang sebenarnya atau yang aktif hanya 10.848 hektare.

Berdasarkan data dihimpun, Jumat 31 Maret 2023, ground cek tersebut telah dilakukan pada tahun 2022.

Di sini, petugas turun langsung memantau lahan sawah maupun yang masih aktif.

Plt Kabid Sarana dan Prasaran Distanak Gianyar, Gusti Nyoman Raka mengatakan, pengumpulan data ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan.

Selain melihat secara langsung, pihaknya juga menggunakan alat bantu berupa satelit, sehingga luas lahan yang terekam memang riil. 

Adapun luas riil yang didapatkan 10.847 hektare.

"Luasan ini yang nantinya benar-benar dilindungi dan dalam bantuan bibit atau pupuk, luasan ini yang diakomodir," ujar Gusti Raka. 

Baca juga: Lahan Pertanian di Denpasar Menyusut 538 Hektar, Distan Tetapkan 900 Hektar Jadi Sawah Abadi

Dia mengungkapkan, persoalan yang muncul di lapangan saat pihaknya melakukan ground cek adalah subak-subak mendaftarkan seluruh luasan subaknya, termasuk sebagiannya adalah lahan tegalan.

"Biasanya lahan sawah yang di pinggir kali, sebagian luasan adalah tegalan. Ini juga terdaftar sawah, sehingga bantuan bibit atau pupuknya kelebihan," ujarnya. 

Persoalan lainnya adalah adanya akomodasi pariwisata.

Baik hotel maupun restoran yang menggunakan sawah sebagai view.

Namun dalam data sebelumnya, bangunan hotel dan restoran itu juga masuk dalam data lahan sawah.

Dalam ground cek ini, Distanak pun mencoret luas bangunan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved