Berita Nasional
Mendag Sebut Kejar Penyelundup Baju Bekas Impor, Pedagang Boleh Jualan Sampai Habis
Mendag mengatakan pemerintah memberikan jaminan ke aparat penegak hukum agar pedagang pakaian bekas impor boleh berjualan sampai stok barang habis.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah masih mentolerir dan memperbolehkan para pedagang menjual baju bekas impor sampai barangnya habis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menyambangi para pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Kamis 30 Maret 2023.
Zulhas juga bilang, yang dikejar oleh penegak hukum bukan pedagangnya tetapi para penyelundupnya.
"Khusus untuk pakaian bekas ini yang dikejar penyelundupnya. Bapak-bapak yang dagang ini tetap boleh dagang sampai barangnya habis," ujarnya saat mengunjugi Pasar Senen, Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.
Baca juga: Buntut Larangan Impor Baju Bekas, Pasar Kodok Tabanan Langsung Tutup, Pemerintah Anggap Rugikan UMKM
"Berat ini tanggung jawabnya, habiskan stoknya dagang sampai habis. Kami meminta karena ini sedang pembicaraan dengan aparat penegak hukum di manapun berada, kita kejar pelaku penyelundupan dulu. Silakan stoknya dikejar (dijual) sampai habis," sambungnya.
Mendag mengatakan pemerintah memberikan jaminan ke aparat penegak hukum agar pedagang pakaian bekas impor boleh berjualan sampai stok barang habis.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah masih memberi pelonggaran kepada pedagang agar tetap menghabiskan jualannya.
"Sekali lagi untuk sementara waktu pemerintah masih mentoleransi pedagang atau pengecer untuk menjual pakaian bekas. Ke depan baik penyelundup maupun pedagang akan disanksi. Kita pikir keras sama-sama bagaimana solusinya. Kita pikirkan bisa jual pakaian produk lokal," kata Teten.
Teten juga mengatakan, pemerintah tengah memfasilitasi para pedagang di Pasar Senen untuk beralih usaha yang sebelumnya berdagang baju bekas impor menjadi menjual produk UMKM.
Kemenkop UKM pun tengah membuka hotline pengaduan bagi para pedagang yang terdampak dengan adanya larangan penjualan barang impor bekas.
Adapun nomor hotlinenya adalah 08111451587 untuk WhatsApp dan nomor lainnya 1500-587.
Operasional jam kerja untuk hotline ini adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, berdasarkan analisa data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal (unrecorded) dalam 5 tahun terakhir mencapai hampir Rp 100 triliun per tahun.
Hal ini menurut dia membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal merana.
“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen,” kata Menkop UKM Teten Masduki.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.