Liputan Khusus

Pasar Kodok Tabanan Langsung Tutup! Buntut Larangan Impor Baju Bekas Oleh Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
TUTUP - Kondisi Pasar OB atau Pasar Kodok di Kabupaten Tabanan yang sepi dari penjual dan pembeli, Minggu (19/3). Pasar Kodok tutup usai adanya wacana larangan impor pakaian bekas. 

TRIBUN-BALI.COM - Pasar OB atau dikenal dengan Pasar Kodok di Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan, terlihat sepi, Minggu (19/3/2023).

Tak ada aktivitas jual beli seperti biasanya. Kosong melompong.

Usut punya usut, Pasar Kodok ternyata tutup sejak beberapa hari belakangan. Penutupan menyusul adanya wacana larangan impor pakaian maupun sepatu bekas oleh Pemerintah Pusat.

Namun para pedagang mengaku belum mengetahui alasan penutupan tersebut. Mereka hanya mendapat informasi tidak boleh berjualan sampai batas waktu yang tidak diketahui oleh pengurus pasar.

Foto : Suasana di Pasar Kodok di Desa Dauh Peken, Tabanan, terpantau sepi pengunjung, Jumat (13/11/2020).
Foto : Suasana di Pasar Kodok di Desa Dauh Peken, Tabanan, terpantau sepi pengunjung, Jumat (13/11/2020). (Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan)

Salah seorang pedagang yang tampak sedang mengemasi barangnya saat ditemui Tribun Bali di Pasar Kodok, kemarin, mengatakan sudah beberapa hari ini penutupan dilakukan. Dirinya tidak tahu alasan adanya penutupan.

“Cuma kemas-kemas barang saja ini. Gak ada njual (menjual). Gak tahu kenapa ditutup. Cuma disuruh tidak menjual karena takutnya nanti disita,” ujar sang pedagang tanpa mau menyebut namanya.

Dari pantauan di lapangan, tidak ada satu lapak pun yang membuka dagangan. Padahal, biasanya pasar yang barang dagangan diburu oleh hampir merata di seluruh masyarakat Bali ini, selalu ramai. Apalagi, di saat Minggu pagi hingga siang hari. Akhir pekan selalu ramai dikunjungi masayarakat berburu pakaian bekas.

Namun, pada Minggu siang kemarin, tidak ada pakaian bekas yang berjejer atau dilapakkan oleh pedagang. Baik di areal utama atau di sisi timur dan barat Pasar Kodok. Baik kios atau lapak tempat para pedagang menggantung pakaian atau celana bekas dari yang tidak bermerek sampai bermerek seluruhnya kosong.

Seorang pembeli, yang juga tidak ingin disebut namanya, mengaku hendak membeli baju bekas, namun tidak diperbolehkan oleh pedagang yang mengemasi barangnya. Ia pub kecele dan akhirnya memilih pulang.
Warga dari Denbatas, Tabanan, ini mengaku sering berburu pakaian bekas untuk dipakai. Biasanya ia membeli di kisaran harga Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribuan.

“Ya gak tahu kenapa juga sekarang sepi dan ada cuka ngemasi tidak boleh beli,” ungkapnya.
Seorang pelanggan, Putu K yang berasal dari Bangli mengaku, kebingungan melihat kondisi Pasar Kodok berbeda dari hari biasanya. Sebelumnya dirinya sempat mengirim pesan singkat ke para penjual yang menjadi langganannya, namun memang tidak dibalas.

Putu K mengaku setiap akhir pekan pasti kulakan untuk kemudian menjual lagi pakaian bekas di rumahnya. Untuk sekali kulakan itu biasanya dia menghabiskan modal Rp 2 jutaan. Itu untuk pakaian bermerek yang memang menjadi buruan para pelanggan.

“Biasanya kalau bermerek dijual dapat sampai Rp 150 ribuan. Yang bagus-bagus dan bermerek ya. Kalau kulakan antara Rp 50 hingga 75 ribu,” paparnya.

Kondisi Pasar OB atau Pasar Kodok yang sepi dari pembeli usai larangan impor pakaian bekas.
Kondisi Pasar OB atau Pasar Kodok yang sepi dari pembeli usai larangan impor pakaian bekas. (Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana)

Pedagang Kemasi Barang

Sementara itu, pantauan wartawan Tribun Bali di lokasi penjualan baju bekas impor seperti di Jalan Mahendradatta dan Teuku Umar Barat Kota Denpasar, para pedagang masih beroperasi hingga kemarin.

Namun demikian, para pedagang mengaku khawatir jika sewaktu-waktu terjadi razia dari pemerintah setelah mencuat isu larangan menjual pakaian bekas impor tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved