Berita Bali

Buntut Larangan Impor Baju Bekas, Pasar Kodok Tabanan Langsung Tutup, Pemerintah Anggap Rugikan UMKM

Larangan impor baju bekas, Pasar Kodok tutup, para pedagang mengaku khawatir

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Kondisi Pasar OB atau Pasar Kodok yang sepi dari pembeli usai larangan impor pakaian bekas - Buntut Larangan Impor Baju Bekas, Pasar Kodok Tabanan Langsung Tutup, Pemerintah Anggap Rugikan UMKM 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pasar OB atau dikenal dengan Pasar Kodok di Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan, Bali terlihat sepi, Minggu 19 Maret 2023.

Tak ada aktivitas jual beli seperti biasanya. Kosong melompong.

Usut punya usut, Pasar Kodok ternyata tutup sejak beberapa hari belakangan.

Penutupan menyusul adanya wacana larangan impor pakaian maupun sepatu bekas oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: Pasar Kodok Tabanan Langsung Tutup! Buntut Larangan Impor Baju Bekas Oleh Presiden Joko Widodo

Namun para pedagang mengaku belum mengetahui alasan penutupan tersebut.

Mereka hanya mendapat informasi tidak boleh berjualan sampai batas waktu yang tidak diketahui oleh pengurus pasar.

Salah seorang pedagang yang tampak sedang mengemasi barangnya saat ditemui Tribun Bali di Pasar Kodok, kemarin, mengatakan sudah beberapa hari ini penutupan dilakukan.

Dirinya tidak tahu alasan adanya penutupan.

“Cuma kemas-kemas barang saja ini. Gak ada njual (menjual). Gak tahu kenapa ditutup. Cuma disuruh tidak menjual karena takutnya nanti disita,” ujar sang pedagang tanpa mau menyebut namanya.

Dari pantauan di lapangan, tidak ada satu lapak pun yang membuka dagangan.

Padahal, biasanya pasar yang barang dagangan diburu oleh hampir merata di seluruh masyarakat Bali ini, selalu ramai.

Apalagi, di saat Minggu pagi hingga siang hari.

Akhir pekan selalu ramai dikunjungi masayarakat berburu pakaian bekas.

Namun, pada Minggu siang kemarin, tidak ada pakaian bekas yang berjejer atau dilapakkan oleh pedagang.

Baik di areal utama atau di sisi timur dan barat Pasar Kodok. Baik kios atau lapak tempat para pedagang menggantung pakaian atau celana bekas dari yang tidak bermerek sampai bermerek seluruhnya kosong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved