Berita Bali

Buntut Larangan Impor Baju Bekas, Pasar Kodok Tabanan Langsung Tutup, Pemerintah Anggap Rugikan UMKM

Larangan impor baju bekas, Pasar Kodok tutup, para pedagang mengaku khawatir

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Kondisi Pasar OB atau Pasar Kodok yang sepi dari pembeli usai larangan impor pakaian bekas - Buntut Larangan Impor Baju Bekas, Pasar Kodok Tabanan Langsung Tutup, Pemerintah Anggap Rugikan UMKM 

Seorang pembeli, yang juga tidak ingin disebut namanya, mengaku hendak membeli baju bekas, namun tidak diperbolehkan oleh pedagang yang mengemasi barangnya.

Ia pun kecewa dan akhirnya memilih pulang.

Warga dari Denbatas, Tabanan ini mengaku sering berburu pakaian bekas untuk dipakai.

Biasanya ia membeli di kisaran harga Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribuan.

“Ya gak tahu kenapa juga sekarang sepi dan ada cuka ngemasi tidak boleh beli,” ungkapnya.

Seorang pelanggan, Putu K yang berasal dari Bangli mengaku, kebingungan melihat kondisi Pasar Kodok berbeda dari hari biasanya.

Sebelumnya dirinya sempat mengirim pesan singkat ke para penjual yang menjadi langganannya, namun memang tidak dibalas.

Putu K mengaku setiap akhir pekan pasti kulakan untuk kemudian menjual lagi pakaian bekas di rumahnya.

Untuk sekali kulakan itu biasanya dia menghabiskan modal Rp 2 jutaan.

Itu untuk pakaian bermerek yang memang menjadi buruan para pelanggan.

“Biasanya kalau bermerek dijual dapat sampai Rp 150 ribuan. Yang bagus-bagus dan bermerek ya. Kalau kulakan antara Rp 50 hingga 75 ribu,” paparnya.

Pedagang Kemasi Barang

Sementara itu, pantauan wartawan Tribun Bali di lokasi penjualan baju bekas impor seperti di Jalan Mahendradatta dan Teuku Umar Barat Kota Denpasar, para pedagang masih beroperasi hingga kemarin.

Namun demikian, para pedagang mengaku khawatir jika sewaktu-waktu terjadi razia dari pemerintah setelah mencuat isu larangan menjual pakaian bekas impor tersebut.

“Ya saya masih berjualan, tapi mulai berkemas-kemas juga, barang saya untuk disimpan di rumah, di lapak sini saya kurangi jumlahnya, jaga-jaga kalau ada razia, jadi kalau disuruh tutup tidak banyak bungkus barang,” tutur seorang pedagang yang minta namanya tak ditulis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved