Berita Denpasar
Percepat Perompesan Pohon, DLHK Denpasar Kerjasama dengan Pihak Ketiga
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan perompesan pohon.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan perompesan pohon.
Dimana untuk saat ini, perompesan pohon yang dikerjasamakan baru di kawasan Niti Mandala Renon.
Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat perompesan pohon di kawasan tersebut.
Baca juga: Terkait Petugas Perompesan Pohon yang Jatuh di Denpasar, DLHK Berikan Teguran ke Rekanan
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari mengatakan khusus untuk di kawasan Niti Mandala Renon Denpasar memang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Berkaca dari tahun kemarin, banyak pohon tumbang, karena keterbatasan sarana, kami cari alternatif pakai pihak ketiga. Ada perusahaan yang kami kontrak,” katanya.
Widhiyanasari mengatakan pihaknya mengalami keterbatasan alat apalagi di kawasan tersebut banyak pohon yang tinggi-tinggi.
Baca juga: Kasus WNA Ukraina Pemilik KTP WNI Dilimpahkan ke Kejari Denpasar
“Itu baru kami pakai sampling, karena sulit juga mencari rekanan yang spesifik untuk tukang punggul,” katanya.
Rekanan ini tak hanya memangkas pohon, namun juga menata dan merapikan pohon.
“Pohon yang tinggi dilakukan perompesan, sementara yang pendek diberikan treatment agar cantik,” katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS! Pekerja Pemangkas Pohon di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar Terjatuh
Sementara itu, Widhiyanasari mengatakan kegiatan perompesan ini adalah kegiatan rutin.
Ia menambahkan, selain untuk mencegah pohon tumbang juga mempercantik wajah kota.
“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai segera untuk dilakukan perompesan,” katanya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
Dayu Widia mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar.
Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.
Tim DLHK juga melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.
“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.