Berita Denpasar
WNA Inggris Mengalami Gangguan Jiwa Mengamuk di Kantor DPMPTSP Bali, Dikirim ke RSJ Bangli
Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mengidap gangguan jiwa mengamuk di area Dinas PMPTSP Provinsi Bali, pada Senin 3 April 2023.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mengidap gangguan jiwa mengamuk di area Dinas PMPTSP Provinsi Bali, pada Senin 3 April 2023.
Setelah berhasil diamankan oleh Satpol PP Provinsi Bali, WNA tersebut diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Denpasar.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar pun melakukan koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Inggris di Bali.
Baca juga: Warung Bakso Dwi Rasa Di Jalan Waturenggong, Denpasar Terbakar, Kerugian Ditaksir hingga Rp50 Juta
Hal itu dilakukan terkait tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya.
"Hari ini kami menerima pelimpahan satu orang WNA yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dari Satpol PP Provinsi Bali, yang mengamuk di lokasi kantor Dinas PMPTSP Provinsi Bali, kawasan Renon. Setelah ditelusuri, WNA tersebut diketahui mengidap ODGJ dan memiliki keterbatasan komunikasi," kata Bawa Nendra.
Baca juga: Percepat Perompesan Pohon, DLHK Denpasar Kerjasama dengan Pihak Ketiga
Setelah dilakukan koordinasi para pihak terkait, selanjutnya WNA tersebut dirujuk ke RS Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan secara medis dan kejiwaan dari pihak rumah sakit.
"Karena yang bersangkutan ini adalah WNA, jadi harus ada langkah dan koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal dalam hal ini Inggris, agar dapat diambil tindakan penanganan yang tepat. Dan siang ini, WNA tersebut dirujuk ke RS Jiwa Bangli," kata AA Bawa Nendra. (*)
Berita lainnya di WNA di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.