Berita Denpasar
3 TPST di Denpasar Akan Beroperasi Juni 2023, Penambahan TPS3R Direncanakan Dihentikan
3 TPST di Denpasar Akan Beroperasi Juni 2023, Penambahan TPS3R Direncanakan Dihentikan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar direncanakan beroperasi pada bulan Juni 2023.
Dengan beroperasinya TPST ini, Pemkot Denpasar berencana menghentikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Hal ini dikarenakan TPST tersebut sudah mampu menuntaskan penanganan sampah di Kota Denpasar yang setiap harinya mencapai 800 ton.
Asisten II Setda Kota Denpasar, Anak Agung Gde Risnawan mengatakan saat ini sampah-sampah yang ada di Kota Denpasar sebagian masih diolah di TPS3R.
Selain diolah di TPS3R, ada juga yang dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA).
Hal ini dikarenakan saat ini TPST yang dibuat belum beroperasi.
Keberadaan TPS3R di Kota Denpasar kini baru 24 bangunan, yang idealnya masing-masing desa/kelurahan harusnya ada satu TP3R.
Namun, dengan adanya TPST yang sudah ditarget beroperasi 100 persen bulan Juni 2023, kemungkinan pembangunan TPS3R tidak akan dilanjutkan lagi.
Karena dari tiga TPST yang dibangun di kawasan Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, kawasan Tahura, Denpasar Selatan dan di kawasan Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat ini mampu menampung sebanyak 1.020 ton sampah per harinya.
"Artinya, jika dengan volume sampah yang hanya sekitar 800 ton, sudah bisa diakomodir oleh TPST. Tetapi untuk memastikan itu kami masih menunggu pengoperasian TPST secara penuh dulu karena di bulan Juni rencananya TPST baru akan beroperasi 100 persen. Kami setiap Jumat, seminggu sekali kami terus pantau,” kata Risnawan Senin 3 April 2023.
Menurut Gung Risnawan, jika sudah 100 persen beroperasi, kemungkinan pembangunan tambahan TPS3R akan dihentikan.
Selain sampah bisa diakomodir, berbagai kendala juga terjadi di lapangan untuk pembangunan TPS3R.
"Terutama kendala lahan yang kami masih kesulitan. Karena lahan milik Pemerintah di Denpasar sudah minim," kata Risnawan.
Selain itu, beberapa kelompok masyarakat juga sering tidak setuju karena dianggap akan menimbulkan masalah pada lingkungan mereka.
Sehingga efektivitas untuk pengolahan sampah saat ini melalui TPST.
Sementara, untuk TPS3R yang sudah ada menurut, akan tetap beroperasi untuk mengolah sampah organik.
"Yang sudah ada tetap beroperasi. Sisanya yang akan masuk ke TPST. Kami harap tidak mundur lagi beroperasinya," katanya. (*)
Denpasar Bali Rancang Pendapatan Daerah 2026 Rp2,95 Triliun, Belanja Dirancang Capai Rp3,53 Triliun |
![]() |
---|
Pengisian Jabatan Eselon IIB di Pemkot Denpasar Bali Tunggu Arahan Wali Kota, Sekda Pensiun November |
![]() |
---|
Sekda Akan Pensiun, 6 Jabatan Eselon IIB di Pemkot Denpasar Kosong |
![]() |
---|
TAK TERIMA Anjingnya Diracun di Sanur Denpasar, Pemilik Pulang dari Luar Negeri dan Lakukan ini |
![]() |
---|
Anggaran Rp 10 Miliar dari APBD Belum Bisa Digunakan, Baru 9 Sekolah di Denpasar Terapkan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.