Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

BKPSDM Janji Carikan Solusi Terkait Kendala Tenaga Honorer K2

BKPSDM Buleleng berjanji akan mencoba mencarikan solusi terbaik, terkait kendala yang selama ini dialami oleh tenaga honorer K2

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala BKPSDM Buleleng, I Gede Wisnawa (2) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - BKPSDM Buleleng berjanji akan mencoba mencarikan solusi terbaik, terkait kendala yang selama ini dialami oleh tenaga honorer K2 di lingkup Pemkab Buleleng.

Pihaknya akan segera berdiskusi dengan para anggota di komisi I DPRD Buleleng

Ditemui Rabu, 5 April 2023,  Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, upaya untuk mengangkat tenaga honorer di lingkup Pemkab Buleleng sejatinya sudah dilakukan melalui seleksi CPNS pada 2013 lalu. Namun tercatat ada 236 yang tidak lolos dalam seleksi.

"Harusnya sudah tuntas di tahun 2013. Namun di Buleleng masih ada yang tersisa lagi 236," katanya. 

Ditambahkan Wisnawa, setiap tahun pihaknya juga telah mengirim usulan formasi CPNS dan PPPK ke Menpan RB.

Namun dalam pengusulan tersebut mengikuti ketentuan yang diatur oleh Menpan RB.

Dimana untuk usulan formasi PPPK, kendati tidak ada batasan usia namun hanya dapat diikuti oleh peserta dengan lulusan pendidikan minimal D3.

Hal itu diatur dalam Keputusan Menpan Nomor 1197 tahun 2021, tentang Jabatan Fungsional. 

Sementara usulan formasi CPNS dapat diikuti oleh lulusan SMA, namun dengan batas usia 35 tahun. 

Sayangnya tenaga honorer di lingkup Pemkab Buleleng sebagian besar telah berusia lebih dari 35 tahun dan lulusan SMA.

Untuk itu Wisnawa mengaku akan mencoba mencarikan solusi, untuk para tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun tersebut. 

"Kami akan diskusikan ini dengan Komisi I. Mudah-mudahan ada titik temu dan jalan keluarnya. Aspirasi ini tentu harus kami sikapi karena kasian juga, sudah sekian tahun mereka mengabdi dengan status masih K2," tandasnya.  

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tenaga honorer K2 di lingkup Pemkab Buleleng mesadu ke kantor DPRD Buleleng, Selasa (4/4).

Mereka mengaku khawatir dengan rencana pemerintah yang akan menghapus pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2023 mendatang.

Sementara untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK pihaknya terkendala dengan kualifikasi latar belakang pendidikan. Mereka berharap pemerintah dapat membuka formasi untuk lulusan SMA. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved