Berita Buleleng
ANTREAN Haji Capai 28 Tahun, Hampir 2.000 Calon Jamaah Haji Masih Menunggu
Karena itu, calon jamaah yang lebih dahulu mendaftar akan mendapat nomor antrean lebih awal, tanpa melihat asal kabupaten.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Buleleng kini mencapai 28 tahun. Tingginya antrean terjadi karena jumlah pendaftar terus bertambah, sementara kuota keberangkatan haji untuk Bali relatif tetap setiap tahun.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Buleleng, Agus Annurachman, mengatakan saat ini terdapat hampir 2.000 calon jamaah asal Buleleng yang masih masuk daftar tunggu keberangkatan.
"Yang belum berangkat kurang lebih hampir 2.000 orang. Jadi yang daftar sekarang menunggu sekitar 28 tahun," ucapnya, Jumat (8/5).
Menurut Agus, sistem kuota haji di Bali menggunakan kuota provinsi, bukan kuota masing-masing kabupaten. Kuota Bali setiap tahun berkisar 698 orang dan pembagian dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran seluruh calon jamaah se-Bali.
Karena itu, calon jamaah yang lebih dahulu mendaftar akan mendapat nomor antrean lebih awal, tanpa melihat asal kabupaten.
"Siapa yang daftar duluan dia dapat nomor lebih dulu. Jadi tidak mesti Buleleng dapat jumlah tetap setiap tahun," katanya.
Baca juga: GAYATRI Ditemukan Linglung, Hilang Semalaman, Lansia 75 Tahun Ditemukan Selamat di Karangasem
Baca juga: PENGIRIMAN April Melonjak 9.870 Ekor, Permintaan Naik, Harga Sapi Peternak di Buleleng Tetap Murah
Ia menjelaskan, rata-rata jamaah asal Buleleng yang berangkat setiap tahun berkisar 85 hingga 86 orang. Namun pada tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 109 jamaah. "Sebenarnya 111 orang yang berangkat, namun 2 orang mengundurkan diri karena sakit stroke," imbuhnya.
Agus menyebut jamaah yang diberangkatkan tahun 2026 ini merupakan pendaftar tahun 2014. Bahkan antrean pendaftar Januari 2014 diperkirakan baru akan habis sekitar empat tahun lagi.
Selain keterbatasan kuota reguler, masyarakat sebenarnya memiliki pilihan melalui program haji khusus atau haji plus yang dikelola pihak swasta resmi di bawah pemerintah.
Namun masa tunggu haji khusus juga masih cukup panjang, yakni sekitar empat hingga lima tahun. "Haji khusus sekarang antreannya juga sekitar empat sampai lima tahun," jelasnya.
Ia berharap ke depan pemerintah pusat dapat mengubah skema pengelolaan kuota sehingga masa tunggu keberangkatan jamaah bisa lebih singkat.
"Kami masih menunggu kebijakan dari pusat, mudah-mudahan ada perubahan skema agar antrean bisa lebih pendek," katanya. (mer)
16 Orang Gunakan Kursi Roda
Sebanyak 109 jamaah haji asal Kabupaten Buleleng resmi berangkat menuju Tanah Suci pada Jumat (8/5). Rombongan terdiri dari 51 jamaah laki-laki dan 58 perempuan, didampingi seorang petugas pendamping.
Rombongan diberangkatkan menuju embarkasi Surabaya dan diperkirakan tiba pada 9 Mei. Jemaah akan menjalani satu hari pembekalan sebelum terbang ke Arab Saudi pada 10 Mei. Masa ibadah haji diperkirakan berlangsung sekitar 41 hari, yakni hingga 19 Juni 2026
| Tebas Front Office Resort di Buleleng, Bule Inggris Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pemkab Buleleng Siapkan 12 Paket Pelatihan untuk Dorong Kemandirian Ekonomi |
|
|---|
| BONGKAR Satu Titik Telan Rp15 Juta, Satpol PP Buleleng Bongkar 11 Billboard Reklame Melanggar Titik |
|
|---|
| JADI Penampil Utama Singa Kren Festival, 550 Seniman Kolosal Lintas Etnis Jadi Highlight Singa Kren |
|
|---|
| Brida Buleleng Bali Realisasikan 24 HKI, Target Tahun Ini Minimal 50 Sertifikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jamaah-haji-Buleleng-saat-berangkat-menuju-embarkasi-Surabaya-Jamaah-v-ed.jpg)