Berita Badung
PHRI Badung Setuju, Jika Turis Asing yang Datang Ke Indonesia Dikenakan Pajak
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam pengenaan pajak terhadap turis asing.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
"Saya suka mereka diatur, dari pada mereka pura-pura jadi wisatawan namun berbisnis di Indonesia khusisnya Bali. Jangan sampai banyak wisatwan visa berlibur, tapi kenyataannya berbisnis," jelasnya sembari mengatakan tidak mengapa mereka bekerja di sini, karena kita masyarakat Indonesia banyak juga bekerja di luar negeri asal legal.
Seperti diketahui, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menyebut pemerintah akan mengenakan pajak kepada turis asing yang datang ke Indonesia.
Hal itu ia sampaikan melalui unggahan di akun instagramnya @luhut.panjaitan.
Luhut mengatakan pengenaan pajak salah satunya dilakukan demi menertibkan tingkah laku turis asing yang masuk ke Indonesia, terutama Bali.
Ia meyakini pengenaan pajak akan membuat turis asing yang datang ke Indonesia lebih berkualitas.
Saat ini kata Luhut, berdasarkan data Travel Tourism Development Index 2021 pengeluaran wisman di Indonesia, lebih rendah dibandingkan negara yang menawarkan quality tourism.
Luhut mengatakan faktor itu mendorong para wisman yang berpendapatan rendah datang ke Bali dan akhirnya melanggar tata tertib disana. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.