Brigjen Endar Priantoro dan KPK

STATUS Brigjen Endar Priantoro Masih Belum Jelas, DPR Minta Ketua KPK dan Polri Duduk Bersama

DPR RI meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyelesaikan riak pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

|
Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa 4 April 2023. 

Apalagi, masalah ini telah menjadi sorotan masyarakat luas.

"Saya kira perlu duduk bersama kalau mengatasi hal-hal seperti ini. Hemat saya tidak bisa kita kemudian berargumentasi atas dasar tafsir terhadap aturan yang ada, yang paling bagus ya duduk bersama lah.

Jadi harus dikesampingkan ego kelembagaan," ungkap Arsul.

Lebih lanjut, Arsul menyatakan bahwa nantinya masalah ini diharapkan dapat diselesaikan secara baik.

Apalagi, sekarang masih dalam momentum bulan Ramadhan.

"Maka ya kita berharap lah, momentum puasa ini menjadi momentum untuk penyelesaian dengan sebaik-baiknya.

Kita semua berharap, yang terjadi itu selalu sinergitas di antara lembaga penegak hukum yang ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menegaskan Brigjen Endar Priantoro tetap diperpanjang dalam jabatannya sebagai direktur penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun hal tersebut sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Mabes Polri.

Adapun Mabes Polri telah membuat surat tentang perpanjangan masa tugas Brigjen Endar di KPK.

Surat tersebut sudah dikirimkan terhitung sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu.

"Terkait dengan Brigjen Pol Endar Priantoro, beliau diperpanjang sebagai direktur penyelidikan di KPK," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 April 2023.

Ramadhan menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar merupakan komitmen dari Polri untuk mendukung pemberantasan korupsi di lembaga anti rasuah.

"Perpanjangan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro, hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi di KPK," jelas Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa perpanjangan masa tugas Brigjen Endar juga lantaran masih adanya keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved