Berita Bali
Police Line Bareskrim Polri Pada Sejumlah Ruangan Kantor Dinas di Badung, Ini Dugaan Masalahnya!
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Tribun Bali pada Kamis 6 April 2023.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali angkat bicara soal sejumlah ruangan kantor, dinas di Badung yang diberi garis polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Tribun Bali pada Kamis 6 April 2023.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, pemberian garis polisi tersebut terkait dengan kontrak pembangunan tower telekomunikasi.
Pasalnya, terjadi kontrak pembangunan tower telekomunikasi antara PT Bali Tower, dengan Diskominfo Badung pada tahun 2007 silam.
“Terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tentang kontrak pembangunan tower telekomunikasi, antara PT Bali Tower dengan Diskominfo Badung tahun 2007,” terang Kabid Humas Polda Bali kepada Tribun Bali.
Baca juga: Dispar Tambah 20 Petugas Retribusi di Nusa Penida, Tahun Lalu Macet Luar Biasa Saat Libur Lebaran
Baca juga: Bule Amerika Tertangkap Kamera Kendarai Motor Dinas, Bupati dan Sekda Buleleng Marahi Kades Bukti

Namun pada tahun 2017, terjadi penerbitan perjanjian lain antara Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Badung dengan pihak lain.
Perjanjian antara Dinas PUPR Badung dengan pihak lain itu terkait pembangunan tower.
“Namun pada tahun 2017 terbit perjanjian lain antara PUPR Badung dengan pihak lain tentang pembangunan tower,” tambahnya.
Adanya perjanjian antara Dinas PUPR Badung, dengan pihak lain tersebut membuat pihak PT Bali Tower merasa dirugikan dan menduga ada tindak pidana pemalsuan.
“Sehingga merugikan pihak PT Bali Tower dan diduga ada tindak pidana pemalsuan,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kabid Humas Polda Bali tak dapat membeberkan lebih jauh, soal kasus tersebut lantaran ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Terkait dengan tower itu yang menangani dari Bareskrim (Mabes Polri). Kalau untuk proses lanjutnya nanti kita cek ke Bareskrim,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Dikabarkan sebelumnya, sejumlah ruangan kantor dinas diberi garis polisi pada Rabu 5 April 2023 sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, ruangan yang diberi garis polisi itu berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.
(*)
Polri
Bareskrim
polisi
Badung
Kabid Humas Polda Bali
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
telekomunikasi
PUPR
tower
Batalyon Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Disiapkan Hadapi Potensi Bencana Alam di Bali |
![]() |
---|
MR Diamankan, 1 Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap! |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat dan ADB Lirik Pembangunan Bandara Bali Utara, Dorong Pengembangan Infrastruktur |
![]() |
---|
DIREKTUR Mie Gacoan Tak Lagi Tersangka, Polda Bali Resmi Hentikan Kasus LMK Selmi & Mie Gacoan Bali |
![]() |
---|
NUANU Creative City Bantah Sejumlah Hasil Sidak Komisi 1 DPRD Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.