Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

Update Daftar 12 Korban Pembunuhan Berantai Mbah Slamet, Identitas 6 di Antaranya Telah Diketahui

Pada akhirnya 6 dari 12 korban pembunuhan berantai Mbah Slamet telah diketahui identitasnya.

Editor: Mei Yuniken
Kompas.com Fadlan Mukhtar Zain/Dok. Polda Jateng
Update Daftar 12 Korban Pembunuhan Berantai Mbah Slamet, Identitas 6 di Antaranya Telah Diketahui 

Polisi mengalami kendala dalam identifikasi karena jasad para korban sudah menjadi tulang dan tengkorak.

Selain itu, pelaku tidak dapat mengingat identitas para korban.

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku sengaja membakar kartu identitas korban untuk menutupi kasus ini.

Baca juga: Mbah Slamet Habisi 11 Korban di Banjarnegara, Kini Sang Istri Sanem Buka Suara

Pasutri asal Lampung Hilang Kontak Sejak 2021

Korban pembunuhan berantai yang identitasnya terungkap bertambah 2 orang.

Kedua korban tersebut merupakan pasutri asal Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung berinisial S dan R.

Hal ini diungkapkan Camat Negeri Katon, Enggo Pratama pada Rabu (5/4/2023).

Menurutnya kedua korban sudah merantau ke Jawa sejak 25 Juli 2021 dan hilang kontak pada 8 September 2021.

“Kami bersama kepolisian telah mendatangi rumah korban kedua untuk meminta keterangan dari pihak keluarga,” paparnya, dikutip dari TribunLampung.com.

Ia menambahkan pasutri tersebut berpamitan pergi ke Tulungagung, Jawa Timur untuk bekerja dengan membawa mobil.

“Kalau korban kedua ini berpamitan kepada keluarga untuk berangkat kerja bangunan di Tulungagung.”

“Dan korban membawa uang sejumlah Rp 15 juta dan satu unit mobil Daihatsu Xenia,” lanjutnya.

Pihak keluarga korban akan berangkat ke Banjarnegara untuk memastikan jasad yang ditemukan merupakan S dan R.

Proses identifikasi membutuhkan anak korban untuk dilakukan tes DNA.

“Kemungkinan mereka akan berangkat dengan difasilitasi oleh Polres Pesawaran,” tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved