Berita Bali

Dinas Pariwisata Bali dan PHRI Beri Atensi Terkait Insiden WNA Jatuh di Hotel Kawasan Seminyak

Dinas Pariwisata Bali dan PHRI beri atensi terkait insiden WNA yang terjatuh di salah satu hotel di kawasan Seminyak, Badung, Bali.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun saat memberikan keterangan. Dinas Pariwisata Bali dan PHRI beri atensi terkait insiden WNA yang terjatuh di salah satu hotel di kawasan Seminyak, Badung, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, BALI - Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung memberikan atensi terhadap kasus insiden bule wisatawan asal Amerika Serikat yang terjatuh di sebuah hotel yang ada di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali.

Persitiwa itu dialami bule berinisial SC (33) pada 4 Februari 2023 lalu. 

Diduga, kecelakaan itu terjadi karena bule tersebut nekat menerobos tangga yang seharusnya tidak boleh dipakai.

Laporan kejadian ini pun sampai ke telinga Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun yang langsung menggelar pertemuan dengan Kelompok Ahli Gubernur Bali Bidang Pariwisata serta Ketua PHRI Kabupaten Badung, Agung Rai Suryawijaya, pada Kamis 6 April 2023. 

SC yang merasa dirugikan kemudian menyewa jasa pengacara, Hezkiel Paat (Kiel) yang kemudian mengajukan laporan kepada Dinas Pariwisata Bali

Menanggapi laporan tersebut, Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan telah mendengarkan dan menerima keluhan itu.

Pihaknya menyatakan komit dan  melakukan penelusuran ke lapangan. 

“Kami cek ke lapangan terkait laporan tadi, mungkin secepatnya setelah Hari Paskah. Tapi secara administrasi, hotel yang dilaporkan itu sudah memiliki perizinan,” ujar Tjok Pemayun kepada awak media. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, Agung Rai Suryawijaya mengaku belum mengetahui secara persis peristiwa tersebut. 

Baca juga: PHRI Badung Setuju, Jika Turis Asing yang Datang Ke Indonesia Dikenakan Pajak

Untuk itu pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan ke lapangan. 

Menurutnya, kecelakaan di area hotel bisa disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kelalaian tamu itu sendiri atau kesalahan pihak hotel.

“Kalau kejadiannya seperti ini sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mufakat, karena kalau dibawa ke ranah hukum akan menghabiskan waktu dan energi, juga material,” bebernya. 

Sementara dalam pertemuan tersebut, Kiel menyampaikan tentang pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh pihak hotel terkait keamanan dan kenyamanan hingga mengakibatkan kliennya mengalami musibah.

“Tadi laporan kami sudah diterima oleh Bapak Kadispar, dan beliau akan komit terhadap keamanan dan kenyamanan para tamu di semua hotel di Bali. Pihaknya juga akan melakukan inspeksi ke hotel bersangkutan,” ujar Kiel.

Pihaknya siap terbuka terhadap upaya win win solution kedua pihak. Ia pun sudah menuntut ganti rugi sebab tangga yang dilaluinya sudah rapuh namun diakui tidak diberi tanda larangan melintas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved