Bupati Meranti Terjerat Korupsi

6 Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti, Sindir Kemenkeu hingga Impor Soal Bakso Daging Babi

Bupati Kepulauan Meranti resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap dan penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Meranti, Muhammad Adil tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT KPK. 6 Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti, Sindir Kemenkeu hingga Impor Soal Bakso Daging Babi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Bupati Kepulauan Meranti resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap dan penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sepanjang karirnya, ternyata sosok ini merupakan seorang yang memiliki banyak kontroversi mulai dari menyindir Kemenkeu hingga persoalan masuknya bakso daging babi ke Kepulauan Meranti.

Tak berhenti sampai disitu, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil juga sempat berorasi untuk melepaskan diri ke Negara tetangga.

Nah berikut 6 kontroversi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca juga: Eks Penyelidik KPK Sebut Brigjen Endar Dipecat dari KPK Usai Punya 2 Bukti Kasus Korupsi, Formula E?

1. Sebut Kemenkeu isinya iblis

Nama Adil sempat menjadi perbincangan masyarakat setelah video marah-marahnya viral di media sosial (medsos) pada Desember 2022.

Kemarahan Adil berangkat dari protes kerasnya atas dana bagi hasil (DBH) minyak. Sebab, daerah yang dipimpinnya merasa mendapat bagian sedikit dari DBH minyak.

Dalam video itu, Adil nampak beradu argumen dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.

Keduanya berdebat sengit dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, Adil pun menumpahkan kekecewaannya kenapa DBH minyak untuk Kepulauan Meranti tidak sesuai.

Padahal, hasil minyaknya besar dan liftingnya naik. Adil mengaku sempat mengejar orang Kemenkeu sampai ke Bandung untuk mencari kejelasan soal pembagian DBH.

Namun, ia menyebut saat itu bertemu dengan orang Kemenkeu yang tidak berkompeten. Ia pun menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi oleh orang-orang seperti iblis.

"Itu yang hadir apa staf tak tahulah. Sampai saya ngomong waktu itu, ini orang keuangan isinya iblis atau setan," kata Adil.

Baca juga: Bupati Meranti Resmi Ditahan 20 Hari, KPK Akui Ada Peran dari Mantan Direktur Penyidik KPK

2. Lepas ke negara tetangga

Dalam perdebatan itu pula, Adil juga sempat berujar jika pemerintah pusat tak bisa mengurus Kepulauan Meranti sebaiknya dilepas ke negara tetangga.

Ia mengatakan, pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu.

"Maksud saya, kalau pusat enggak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong (keluhan dana bagi hasil), atau bapak tak paham juga omongan saya," ungkap Adil.

"Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan tak mungkin. Ini menyangkut masalah Meranti yang miskin ekstrem," kata dia.

Lantas, pernyataan keras Adil itu mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika meski sedang menghadapi persoalan.

"Sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito.

Deretan KONTROVERSI Bupati Meranti yang Terjaring OTT, Sebut Kemenkeu Iblis hingga Tolak Gubernur
Deretan KONTROVERSI Bupati Meranti yang Terjaring OTT, Sebut Kemenkeu Iblis hingga Tolak Gubernur (Instagram @muhammad_adil_riau)

Baca juga: Bupati Meranti Jadi Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Muhammad Adil Terima Fee Jasa Travel Umrah Rp1,4 M

3. Tolak kunjungan Gubernur Riau

Adil juga pernah menolak kunjungan Gubernur Riau Syamsuar ke Kepulauan Meranti pada Kamis (13/10/2022).

Kunjungan Syamsuar pun batal karena adanya penolakan Adil. Adil saat itu membantah menolak kunjungan Gubernur Riau ke daerahnya.

Justru, kata Adil, Gubernur Riau Syamsuar yang membatalkan janji kampanye. Adil juga sempat menyebut Gubernur Riau pikun.

4. Minta Kepala Karantina dan Bea Cukai diganti

Adil diketahui pernah meminta Kepala Karantina dan Bea Cukai Selatpanjang diganti.

Hal ini terjadi setelah dirinya mendengar kabar bakso daging babi masuk ke Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti.

Atas kabar itu, Adil meminta Kepala Karantina dan Bea Cukai Selatpanjang diganti apabila masih mentoleransi importir nakal memasukan bakso babi ke Kepulauan Meranti.

"Saya juga minta pihak kementrian masing-masing untuk mengganti kepala Karantina dan kepala Bea Cukai jika ternyata barang haram itu dikembalikan ke negara asalnya (Malaysia)," ungkap Adil saat diwawancarai wartawan, Selasa (21/3/2023) lalu.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait kasus OTT KPK Bupati Meranti
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait kasus OTT KPK Bupati Meranti (Tribunnews/Irwan Rismawan)

5. Dugaan Muhammad Adil melakukan pemotongan uang anggaran.

Alexander menyebut Muhammad Adil memerintahkan Kepala SKPD melalui ajudannya berinisial RP untuk menyetorkan uang yang berasal dari pemotongan uang persediaan (UO) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD.

Pemotongan ini, kata Alexander, dikondisikan agar seolah-olah utang kepada Muhammad Adil.

"Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD," kata Alex.

Adapun pemotongan anggaran ini digunakan Muhammad Adil untuk kepentingan politiknya dalam rangka kampanye pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024.

Fakta kedua adalah Muhammad Adil diduga menerima uang sebesar Rp 1,4 miliar melalui perusahaan bidang jasa travel perjalanan umroh melalui tersangka Fitria Nengsih yang menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

"(Uang Rp1,4 Miliar didapat) karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umroh bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Alex.

Kemudian, fakta ketiga adalah Muhammad Adil juga memberikan sejumlah uang sebesar Rp 1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa (MFA).

Pemberian uang ini, kata Alex, agar Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2022.

Di sisi lain, Alex mengungkapkan dalam bukti awal dugaan korupsi oleh Muhammad Ali, pihaknya mencatat bahwa tersangka menerima uang sekira Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

"Tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," katanya.

Terkait OTT ini, Alex menyebut KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Meranti, Muhammad Adi; Kepala BPKAD Fitria Nengsih, dan M Fahmi Aressa dari BPK.

Selanjutnya, ketiga tersangka pun ditahan selama 20 hari dari 7-26 April 2023.

Untuk Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sedangkan M Fahmi Aressa ditahan di rutan KPK di Podam Jaya Guntur.

6. Ditetapkan sebagai tersangka

Adil ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya KPK menciduknya dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama puluhan orang yang terdiri dari pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta, Kamis (6/4/2023).

Total terdapat tiga tersangka yang sudah diumumkan dalam kasus ini.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai dengan 2024, MA (Muhammad Adil),”

“Kemudian, FN (Fitria Nengsih) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFH (M Fahmi Aressa) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jumat (27/4/2023).  (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kontroversi Bupati Meranti, Sebut Kemenkeu Isinya Iblis hingga Ingin Daerahnya Dilepas ke Negara Tetangga

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved