Dukun Sadis di Banjarnegara
Polres Pesawaran Dalami Adanya Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Dukun Mbah Slamet, Diduga Perantara
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang, Slamet Tonari alias Mbah Slamet terus berlanjut.
Polres Pesawaran Dalami Adanya Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Dukun Mbah Slamet, Diduga Perantara
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang, Slamet Tonari alias Mbah Slamet terus berlanjut.
Terkini, Polres Pesawaran terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan berantai Mbah Slamet.
Diduga pelaku lainnya berperan sebagai perantara yang mengantarkan korban pasutri asal Lampung untuk menemui Mbah Slamet.
Diketahui jika pasutri asal Lampung itu merupakan 2 dari 4 korban Mbah Slamet yang teridentifikasi oleh polisi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin megaku masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui awal mula korban berangkat ke Banjarnegara.
“Di sini nanti akan diselidiki, terkait siapa yang mengajak, apa yang dibawa, apa yang membuat korban mau untuk ke sana, nanti akan kami ungkap,” terangnya, Sabut 8 April 2023, dikutip dari TribunLampung.com.
Untuk mengungkap kasus ini, Polres Pesawaran akan bekerjasama dengan Polres Banjarnegara dan Polda Jateng.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, muncul satu nama yang diduga sebagai perantara korban ke pelaku.
Baca juga: Ini Ciri-ciri 8 Jenazah Korban Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang yang Belum Teridentifikasi Polisi
“Sehingga saat ini kami memiliki nama yang masih akan didalami,” imbuhnya.
Ibu dan Anak Asal Magelang Hilang
Dilansir dari Tribunnews.com, Theresia Dewi (47) dan anaknya, Okta Ali Abrianto (31) warga Desa Bulurejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dinyatakan hilang oleh keluarga.
Kedunya dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak November 2021.
Keluarga menduga ibu dan anak tersebut menjadi korban Tohari alias Mbah Slamet, duku pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.