Berita Nasional
Respon Stafsus Menkeu Soal Cuhatan Soimah yang Viral Diperlakukan bak Koruptor, Ini Kronologinya
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo memberikan komentar terkait dengan curhatan Soimah yang viral di Twitter
Respon Stafsus Menkeu Soal Cuhatan Soimah yang Viral Diperlakukan bak Koruptor, Ini Kronologinya
TRIBUN-BALI.COM - Viral artis Soimah Pancawati didatangi petugas pajar yang membawa debt collector.
Terkait dengan Terkait dengan hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo pun memberikan tanggapannya.
Ia pun menuliskan klarifikasi lengkap terkait kronologi tuduhan yang disampaikan artis kelahiran Yogyakarta itu.
Prastowo menilai, jika apa yang diucapkan Soimah harus diteliti dan digali lebih dalam, serta dikonstruksi.
"Saya geledah ingatan para pejabat dan pegawai yang pernah terlibat, bertugas di KPP Pratama Bantul. Saya ikut membongkar arsip, catatan, korespondensi, dan berbagai tindakan. Saya coba teliti dan telaten, satu per satu diurai lalu dibangun kembali konstruksi kasusnya," kata dia, Sabtu 8 April 2023.
Ia mengakui, ekspresi emosional Soimah ketika bicara pajak adalah wajar, seperti ada pengalaman tak mengenakkan yang membekas.
Karena itu Prastowo mengungkapkan, pihaknya sudah berniat mencari dan bicara dengan Soimah sejak sebulan lalu, ketika Tik Toknya menyebar.
"Sayang sulit sekali menjangkaunya. Hingga saya bertanya pada kolega, termasuk salah satu petinggi di Emtek, yang membawahi Indosiar," tuturnya lagi.
Dari hasil mengumpulkan ingatan, catatan, dan juga administrasi di Kantor Pajak.
Baca juga: Viral Curhatan Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector, Merasa Diperlakukan bak Koruptor
Kronologi versi Kementerian Keuangan
Dilansir dari Tribunnews.com, adapun dalam curhatannya mengungkapkan solah rumah yang dibeli Soimah pada tahun 2015. Mengikuti kesaksiannya di Notaris
"Patut diduga yang berinteraksi adalah petugas BPN dan Pemda, yang berurusan dengan balik nama dan pajak-pajak terkait BPHTB yang merupakan domain Pemda. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) biasanya hanya memvalidasi," ungkap Prastowo.
Jika pun ada kegiatan lapangan, itu adalah kegiatan rutin untuk memastikan nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Tentu ini perlu dikonfirmasi ke pengalaman Soimah sendiri.
Kedua, tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.