Berita Nasional
Respon Stafsus Menkeu Soal Cuhatan Soimah yang Viral Diperlakukan bak Koruptor, Ini Kronologinya
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo memberikan komentar terkait dengan curhatan Soimah yang viral di Twitter
Curhatan Soimah
Sebelumnya, Soimah sempat menceritkan jika dirinya didatangin petugas pajak yang membawa Debt Collector.
Lewat kanal YouTube mojokdotco, Soimah mengungkapkan jika dirinya sempat merasa diperlakukan seperti koruptor.
Tak hanya sekali, bahkan Soimah selalu dicurigai petugas pajak setiap tahunnya.
Hal yang paling diingatnya yakni pada 2015, saat rumah sang pesinden didatangi petugas pajak secara tiba-tiba.
Bahkan, saat datang ke rumahnya, sang petugas pajak yang tak disebutkan identitasnya itu secara lancang membuka pagar tanpa permisi.
“Tiba-tiba sudah ada di depan pintu, yang seakan-akan saya itu mau melarikan diri, pokoknya saya dicurigai mau pemeriksaan apa gitu,” ujar Soimah, Rabu 5 April 2023.
Hal lain yang membuat Soimah merasa aneh saat petugas pajak meminta nota kepada sang pesinden.
Padahal kapasitas Soimah saat itu sedang membantu keluarganya yang membutuhkan bantuan.

Menurut keterangan Soimah, petugas pajak saat itu tak mempercayai adanya transaksi besar yang dilakukan Soimah kepada saudaranya.
Padahal saat itu Soimah mengaku betul-betul membantu keluarganya.
Baca juga: Respon Istri Raffi Ahmad Nagita Slavina jadi Sorotan Usai Soimah Minta Sumbangan Rp700 Juta
"Mosok (Masak) aku bantu sedulur-sedulur (saudara) pakai nota, jadi nggak percaya. ‘Mosok bantu sedulur gedene semene (Masak, bantu saudara kok besarnya segini)’. Yo sakkarepku to (terserah aku dong),'” kata Soimah menirukan percakapannya dengan petugas pajak saat itu.
Tak berhenti sampai di situ saja, diakui Soimah bahkan belum lama ini kembali didatangi petugas pajak.
Saat itu Soimah membeli rumah seharga Rp 430 juta dengan cara mencicil.
Saat sudah lunas dan akan mengurus ke notaris tak bisa dilakukan dengan alasan pihak perpajakan menyebut rumah tersebut tak sesuai dengan harga aslinya menurut petugas pajak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.