Berita Denpasar
DLHK Denpasar Sosialisasikan Pemilahan Sampah Berbasis Sumber secara Door To Door
Untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Denpasar melakukan sosialisasi secara door to door.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Denpasar melakukan sosialisasi secara door to door.
Sosialisasi door to door ini menyasar masing-masing rumah tangga.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas LHK Kota Denpasar, Cok Istri Mirahyani mengatakan mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini dalam rangka mengendalikan dan memudahkan pengolahan sampah serta agar masyarakat dapat memilah sampah dari sumber.
Baca juga: Polresta Denpasar Gelar Mudik Gratis 2023, Dari Denpasar ke Banyuwangi Hingga Surabaya Jawa Timur
"Yang mana pelaksanaan ini dilaksanakan di enam desa dan dan kali ini dilaksanakan di Desa Sumerta Klod Kecamatan Dentim," kata Cok Istri.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun selama pelaksanaan sosialisasi dan edukasi ini dilaksanakan oleh juru pemantau lingkungan Dinas LHK Kota Denpasar.
Baca juga: 245 Armada Lebaran di Denpasar Ikuti Ramp Check, Dishub Bangun 4 Posko Terpadu
“Tentu kami berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi serta edukasi terkait pengendalian pencemaran lingkungan dan pemilahan sampah dari sumber ini masyarakat dapat bekerjasama untuk turut melaksanakan hal tersebut, sehingga program Pemkot Denpasar dalam mengurangi jumlah sampah yang terbuang ke TPA dapat tercapai,” kata Cok Istri Mahayani.
Selebihnya Cok Istri Mahayani berharap agar sampah yang telah dipilah oleh masyarakat khususnya sampah non organik seperti botol plastik tersebut dapat dijual dan ditabung di bank sampah terdekat yang ada di masing-masing banjar.
Baca juga: 4.659 KPM di Denpasar Dapat Bantuan Beras Masing-masing 10 Kg
Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah di Kota Denpasar. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.