Berita Badung
Pasca Banyak WNA Naik Motor Tak Taati Aturan, Pemprov Bali Akan Buat Regulasi Rental Motor
Pasca Banyak WNA Naik Motor Tak Taati Aturan, Pemprov Bali Akan Buat Regulasi Rental Motor
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Provinsi Bali akan membuat regulasi terkait keberadaan rental motor yang ada saat ini.
Hal itu dilakukan setelah ditemukan banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang mengendarai motor namun tidak menaati aturan berlalulintas.
Tidak hanya itu, usaha rental motor tersebut juga ada yang dimiliki oleh WNA sendiri, sehingga merugikan masyarakat lokal yang memiliki usaha rental.
Untuk membuat regulasi tersebut, Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali pun diundang untuk melakukan pembahasan akan hal itu.
Wakil PRM Bali I Gede Mahatma Jaya yang dikonfirmasi Rabu 12 April 2023 tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku diundang langsung oleh pemerintah provinsi Bali yang diterima langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.
"Untuk permasalahan rental, kami diundang langsung oleh Bapak Gubernur Bali pada Selasa 11 April 2023 kemarin. Pada pertemuan itu kita diminta mengeluhkan kondisi dilapangan terkait dengan usaha Rental yang ada di Bali," ujar Mahatma Jaya.
Pihaknya menyebutkan dari hasil koordinasi yang dilakukan, Maha mengakui bahwa pemerintah provinsi Bali akan membuat regulasi untuk penegakan hukum usaha rental tersebut.
Sehingga usaha rental memiliki peraturan yang harus dipenuhi.
"Jadi kami juga dimintakan bantuan untuk membuat regulasi pada usaha rental motor se Bali," ucapnya.
Kendati demikian untuk membuat regulasi tersebut, pihak PRM pun diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Bahkan jika sudah fiks dan ada aturan yang jelas, regulasi tersebut bisa diatur melalui Peraturan Gubernur.
"Pada intinya, Bapak Gubernur meminta dan berharap agar semua pengusaha rental dan penyewa tertib. Entah nanti usaha rental itu dibawah koprasi atau yang lainnya," tegas Maha.
Terkait dengan regulasi yang akan dibuat, pihaknya pun mengakui bahwa Dinas Perhubunhan akannmenggandeng PRM untuk bersama sama membuat regulasi rental.
Hal itu dilakukan agar regulasi dibuat bisa dijalankan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.