Kasus Bule di Bali

1.385 WNA Miliki KTP-el Dengan Domisili Kabupaten Badung, Kok Bisa?

Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, setempat mencatat ada 1.385 WNA yamg memiliki KTP elektronik.

Istimewa
Warga Negara Asing (WNA), ternyata banyak yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektonik (KTP-el), yang berdomisili di Kabupaten Badung. Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, setempat mencatat ada 1.385 WNA yamg memiliki KTP elektronik. Sekretaris Disdukcapil Badung, Putu Suryawati, saat dikonfirmasi Kamis 13 April 2023 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jumlah WNA yang memiliki KTP elektronik, sebanyak 3 persen dari penduduk Badung. 

Sesuai berita acara serah terima, kita mendapatkan sebanyak 2 ribu keping blanko KTP-el WNA dengan warna oranye," ungkap Suryawati.

Di sisi lain, KTP-el WNA asal Rusia dengan alamat Desa Kutuh, Kuta Selatan, telah terbit tertanggal 12 September 2022.

Artinya KTP-el WNA tersebut, terbit sebelum Disdukcapil mendapatkan blanko KTP-el untuk WNA yang berwarna oranye.

"Jadi sebelum adanya aturan baru yang memutuskan perbedaan blanko KTP elektronik WNI dan WNA, yaitu Permendagri 72 Tahun 2022.

Jadi warna blanko KTP elektronik untuk WNI dan WNA adalah sama yaitu warna biru. Yang membedakan adalah isi kolom kewarganegaraan pemegang KTP Elektronik saja," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved