Kasus Bule di Bali

1.385 WNA Miliki KTP-el Dengan Domisili Kabupaten Badung, Kok Bisa?

Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, setempat mencatat ada 1.385 WNA yamg memiliki KTP elektronik.

Istimewa
Warga Negara Asing (WNA), ternyata banyak yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektonik (KTP-el), yang berdomisili di Kabupaten Badung. Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, setempat mencatat ada 1.385 WNA yamg memiliki KTP elektronik. Sekretaris Disdukcapil Badung, Putu Suryawati, saat dikonfirmasi Kamis 13 April 2023 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jumlah WNA yang memiliki KTP elektronik, sebanyak 3 persen dari penduduk Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURAWarga Negara Asing (WNA), ternyata banyak yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektonik (KTP-el), yang berdomisili di Kabupaten Badung.

Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, setempat mencatat ada 1.385 WNA yamg memiliki KTP elektronik.

Sekretaris Disdukcapil Badung, Putu Suryawati, saat dikonfirmasi Kamis 13 April 2023 tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku jumlah WNA yang memiliki KTP elektronik, sebanyak 3 persen dari penduduk Badung.

Baca juga: Isu Adanya Pemerasan Oleh Oknum Petugas Bandara Ngurah Rai Bali, Ini Kata Bea Cukai

Baca juga: Bule Melalung di Objek Wisata Kayu Putih Tabanan, Miliki Izin Tinggal Penanaman Modal Asing

Warga Negara Asing (WNA), ternyata banyak yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektonik (KTP-el), yang berdomisili di Kabupaten Badung.

Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, setempat mencatat ada 1.385 WNA yamg memiliki KTP elektronik.

Sekretaris Disdukcapil Badung, Putu Suryawati, saat dikonfirmasi Kamis 13 April 2023 tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku jumlah WNA yang memiliki KTP elektronik, sebanyak 3 persen dari penduduk Badung.
Warga Negara Asing (WNA), ternyata banyak yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektonik (KTP-el), yang berdomisili di Kabupaten Badung. Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, setempat mencatat ada 1.385 WNA yamg memiliki KTP elektronik. Sekretaris Disdukcapil Badung, Putu Suryawati, saat dikonfirmasi Kamis 13 April 2023 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jumlah WNA yang memiliki KTP elektronik, sebanyak 3 persen dari penduduk Badung. (Istimewa)

"Berdasarkan data, jumlah WNA yang telah memiliki KTP-el Kabupaten Badung hingga 13 April 2023 sebanyak 1.385 orang," kata Suryawati.

Diakui 1.385 WNA tersebut, berada di beberapa wilayah. Yakni di Kecamatan Abiansemal sebanyak 19 WNA, Kuta 250 WNA, Kuta Selatan 489 WNA, Kuta Utara 504 WNA, Mengwi 117 WNA dan Kecamatan Petang sebanyak 6 WNA.

"Jadi tidak semua ada di Badung selatan. Bahkan WNA sah-sah saja memiliki KTP elektronik, sesuai dengan undang-undang yang berlaku," jelasnya sembari mengatakan namun ada syarat khusus yang harus dilengkapi.

Dijelaskan, kepemilikan KTP elektronik untuk WNA diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 63 ayat (1).

Dalam pasal tersebut, menyatakan bahwa Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing (WNA) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin, wajib memiliki KTP elektronik yang berlaku secara nasional dan hanya memiliki 1 (satu) KTP elektronik saja.

"Jadi KITAP ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika WNA memiliki KITAB, maka sudah bisa memiliki KTP Elektronik," jelasnya.

Warga Negara Asing (WNA), ternyata banyak yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektonik (KTP-el), yang berdomisili di Kabupaten Badung.

Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, setempat mencatat ada 1.385 WNA yamg memiliki KTP elektronik.

Sekretaris Disdukcapil Badung, Putu Suryawati, saat dikonfirmasi Kamis 13 April 2023 tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku jumlah WNA yang memiliki KTP elektronik, sebanyak 3 persen dari penduduk Badung.
Warga Negara Asing (WNA), ternyata banyak yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektonik (KTP-el), yang berdomisili di Kabupaten Badung. Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, setempat mencatat ada 1.385 WNA yamg memiliki KTP elektronik. Sekretaris Disdukcapil Badung, Putu Suryawati, saat dikonfirmasi Kamis 13 April 2023 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jumlah WNA yang memiliki KTP elektronik, sebanyak 3 persen dari penduduk Badung. (Istimewa)

Diakui, KTP elektronik WNA masa berlakunya sesuai dengan masa berlaku KITAP, dan kolom kewarganegaraannya disesuaikan dengan kewarganegaraan WNA pemilik KTP elektronik tersebut.

Disinggung mengenai berdarnya WNA memiliki KTP elektronik dengan warna belanko biru bukan oranye.

Suryawati mengaku kondisi ini, terjadi lantaran Disdukcapil Badung baru menerima blanko KTP elektronik pada tanggal 2 November 2022.

Sedangkan KTP elektronik WNA tersebut, terbit tanggal 12 September 2022 berlaku hingga 16 Juni 2027.

"Jadi kita baru menerima blanko KTP elektronik untuk WNA dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, tertanggal 2 November 2022.

Sesuai berita acara serah terima, kita mendapatkan sebanyak 2 ribu keping blanko KTP-el WNA dengan warna oranye," ungkap Suryawati.

Di sisi lain, KTP-el WNA asal Rusia dengan alamat Desa Kutuh, Kuta Selatan, telah terbit tertanggal 12 September 2022.

Artinya KTP-el WNA tersebut, terbit sebelum Disdukcapil mendapatkan blanko KTP-el untuk WNA yang berwarna oranye.

"Jadi sebelum adanya aturan baru yang memutuskan perbedaan blanko KTP elektronik WNI dan WNA, yaitu Permendagri 72 Tahun 2022.

Jadi warna blanko KTP elektronik untuk WNI dan WNA adalah sama yaitu warna biru. Yang membedakan adalah isi kolom kewarganegaraan pemegang KTP Elektronik saja," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved