Anas Urbaningrum Bebas

Gede Rela Serahkan Jabatan Ketum PKN Jika Anas Kembali Berpolitik, Sebut Jabatan Bukan yang Utama

I Gede Pasek Suardika, Ketua Umum PKN mengaku rela serahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum jika Anas kembali masuk dunia politik.

|
Editor: Mei Yuniken
Surya Malang/Ipunk Purwanto
Anas Urbaningrum saat Memberikan Sambutan di kediaman Orangtuanya di Blitar pada Rabu 12 April 2023 

Setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum diprediksi sejumlah pihak akan membuka persaingan dengan Partai Demokrat.

Saat dimintai tanggapan terkait hal itu, Anas Urbaningrum memberikan jawaban diplomatis.

"Urusan peta itu saya harus belajar dulu, petanya seperti apa."

"Kalau peta geografi saya agak hafal. Tapi kalau peta politik, butuh orientasi dulu," ungkap Anas di Blitar, Rabu, masih dari Surya.co.id.

Anas Urbaningrum juga tak banyak berkomentar perihal dirinya yang masih dikaitkan dengan Partai Demokrat.

Begitu pula saat ditanya apakah ada upaya untuk menjegal Partai Demokrat yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

Baca juga: Reaksi Demokrat Terkait Kebebasan Anas, AHY No Comment, Deputi Bappilu: Beliau Masa Lalu Demokrat

Pendukung Anas Siap Kembali Rapatkan Barisan

Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan pendukung Anas siap merapatkan barisan berada di belakang eks Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Sahabat Anas seluruh Indonesia menyampaikan salam hangat kepada Mas Anas, dan siap merapatkan barisan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa.

Rahmad turut menyampaikan rasa syukurnya sekaligus haru mendengar pidato yang disampaikan Anas Urbaningrum pascabebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.

"Kami sahabat Anas bersyukur, bahagia, gembira sekaligus terharu melihat dan mendengarkan pidato Mas Anas," papar dia.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin dengan program cuti menjelang bebas.

Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas Urbaningrum tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Artinya, selama 3 bulan ke depan, Anas Urbaningrum masuk kategori bebas dalam pengawasan.

Namun, setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas Urbaningrum dapat dinyatakan bebas murni.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved