Berita Bali
Bea Cukai Bali Membantah, Isu Pemerasan WNA Taiwan oleh Petugas Bandara Ngurah Rai
dugaan pemerasan oknum petugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, ini kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Media sosial dihebohkan isu dugaan pemerasan oknum petugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Dilansir melalui laman Kompas.com, Kamis 13 April 2023, terdapat tayangan video dari media berita Taiwan yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan oleh oknum petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Bea Cukai telah melakukan penelusuran terkait informasi turis Taiwan yang diminta membayar sejumlah uang karena mengambil foto di area terbatas bandara.
Bea Cukai menelusuri sumber pemberitaan ke situs forum online PTT pada tautan https://www.ptt.cc/bbs/WomenTalk/M.1681039199.A.EBB.html.
Hasilnya, setelah diterjemahkan, terdapat informasi yang mengindikasikan kejadian tersebut bukan terjadi pada area Bea Cukai.
Baca juga: WNA Taiwan Diduga Diperas Pihak Bea Cukai Ngurah Rai, Ini Penjelasan Kemenkumham Bali
Akun Ludai (NeverEnough) menceritakan pengalamannya bahwa ia mengambil foto di area terbatas bandara.
Ia menyampaikan ada petugas Bea Cukai menghampiri dan kemudian membawanya ke ruang gelap.
Ia diberitahukan akan direpatriasi ke negara asal.
Pada akhir unggahan, akun tersebut lebih lanjut menyampaikan bahwa untuk mendapatkan paspornya kembali dari petugas dan melanjutkan perjalanannya.
Ia menyepakati permintaan petugas tersebut untuk tidak menceritakan pengurangan denda yang telah ia terima.
Dia menyebutkan, setelah ia mengiyakan, petugas tersebut memintanya untuk merekam sidik jari.
Kemudian petugas melakukan stempel/cap paspor turis Taiwan tersebut dan ia dipersilakan melanjutkan perjalanannya.
“Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.
Hatta mengatakan, pengambilan foto di area terbatas bandara yang diatur Permenhub No PM 80/2017 yang bukan bagian dari kewenangan Bea Cukai.
Sama halnya dengan kewenangan untuk melakukan repatriasi pun bukan merupakan kewenangan Bea Cukai.
“Namun, demikian kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei,” ucapnya.
Terpisah, Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali Barron Ichan mengaku kesulitan mengusut kasus dugaan pemerasan petugas Bea Cukai Ngurah Rai kepada seorang WNA Taiwan.
Yang mana diketahui seorang WNA Taiwan berinisial L mengaku telah diperas oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai Rp 4 juta.
Dalam video yang beredar, WN Taiwan itu mengaku dipalak 4 ribu dolar AS oleh petugas.
Dia membayar Rp 2 juta setelah berhasil menawar.
"Petugas Bea Cukai mengatakan pemerintah mendendanya 400 AS dolar. Setelah proses tawar menawar akhirnya turis tersebut membayar Rp 4 juta baru diperbolehkan menikmati liburannya di Indonesia," tulis keterangan video.
Barron mengaku telah melacak informasi yang bersangkutan melalui media sosial, namun WNA tersebut dikatakan sudah pulang dan berada di Taiwan.
“Saya lagi coba untuk cek WN Taiwannya siapa karena disitu hanya inisial L dan ternyata kita lacak dari media sosial ternyata yang bersangkutan sudah pulang ke Taiwan,” katanya, Kamis.
Ia mengaku sudah mengonfirmasi kepada petugas di lapangan terkait tudingan turis Taiwan tersebut, namun para petugas mengaku tidak ada melakukan pemerasan.
“Itu saya sudah tindak lanjut ke bawah, tapi anggota bilang kejadian itu tidak ada. Jadi agak susah kita membuktikannya. Ini mungkin dulu mau cari identitasnya siapa baru nanti kita trekking siapa petugas yang mendaratkan. Itu pun kalau kita dapat identitas lengkap dari WN Taiwan ini," paparnya.
Barron berkata dengan hanya memviralkan menggunakan nama inisial saja menjadi faktor kasus ini sulit diusut.
"Orang kan banyak inisial L, kalau orang China itu namanya bisa mirip-mirip, bisa Liu, Leong, macam-macamlah. Jadi untuk kasus ini saya belum bisa banyak komentar nantilah kita lakukan investasi dulu," jelasnya.
Tentu saja hal ini menjadi perhatian khusu baginya, sehingga ia mengaku telah mengintruksi seluruh pegawai yang ada di are bandara.
“Ya saya sudah intuksikanlah, agar belerja itu sesuai dengn SOP (Standar Operasional) yang diterapkan,” ucapnya. (zae/hon)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.