Kasus Bule di Bali

WNA Taiwan Diduga Diperas Pihak Bea Cukai Ngurah Rai, Ini Penjelasan Kemenkumham Bali

Yang mana diketahui seorang WNA Taiwan berinisial L, mengaku telah diperas oleh pihak petugas Bea cukai Ngurah Rai sebanyak Rp 4 juta.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Honey/Tribun Bali
Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali, Barron Ichan, mengaku kesulitan mengusut kasus dugaan pemerasan petugas Bea Cukai Ngurah Rai kepada seorang WNA Taiwan. Yang mana diketahui seorang WNA Taiwan berinisial L, mengaku telah diperas oleh pihak petugas Bea cukai Ngurah Rai sebanyak Rp 4 juta. Dalam video yang beredar, WNA Taiwan itu mengaku dipalak senilai 4 ribu dolar AS oleh petugas. Dia membayar Rp 2 juta setelah berhasil menawar. 

TRIBUN-BALI.COM - Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali, Barron Ichan, mengaku kesulitan mengusut kasus dugaan pemerasan petugas Bea Cukai Ngurah Rai kepada seorang WNA Taiwan.

Yang mana diketahui seorang WNA Taiwan berinisial L, mengaku telah diperas oleh pihak petugas Bea cukai Ngurah Rai sebanyak Rp 4 juta.

Dalam video yang beredar, WNA Taiwan itu mengaku dipalak senilai 4 ribu dolar AS oleh petugas.

Dia membayar Rp 2 juta setelah berhasil menawar.

Baca juga: Basarnas Bali Lakukan Siaga SAR Libur Lebaran 2023 Selama 20 Hari ke Depan

Baca juga: Pelapor Adalah Pelaku Pencurian, Tiga Karyawan Provider Curi 120 Baterai Tower

Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali, Barron Ichan, mengaku kesulitan mengusut kasus dugaan pemerasan petugas Bea Cukai Ngurah Rai kepada seorang WNA Taiwan.

Yang mana diketahui seorang WNA Taiwan berinisial L, mengaku telah diperas oleh pihak petugas Bea cukai Ngurah Rai sebanyak Rp 4 juta.

Dalam video yang beredar, WNA Taiwan itu mengaku dipalak senilai 4 ribu dolar AS oleh petugas.

Dia membayar Rp 2 juta setelah berhasil menawar.
Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali, Barron Ichan, mengaku kesulitan mengusut kasus dugaan pemerasan petugas Bea Cukai Ngurah Rai kepada seorang WNA Taiwan. Yang mana diketahui seorang WNA Taiwan berinisial L, mengaku telah diperas oleh pihak petugas Bea cukai Ngurah Rai sebanyak Rp 4 juta. Dalam video yang beredar, WNA Taiwan itu mengaku dipalak senilai 4 ribu dolar AS oleh petugas. Dia membayar Rp 2 juta setelah berhasil menawar. (Honey/Tribun Bali)

"Petugas Bea Cukai mengatakan pemerintah mendendanya 400 AS dolar. Setelah proses tawar menawar, akhirnya turis tersebut membayar Rp 4 juta baru diperbolehkan menikmati liburannya di Indonesia," tulis keterangan video.

Saat dikonfirmasi media, Barron Ichan selaku Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali, mengaku telah melacak informasi yang bersangkutan melalui media sosial, namun WNA tersebut dikatakan sudah pulang dan berada di Taiwan.

“Saya lagi coba untuk cek WNA Taiwannya siapa, karena disitu hanya inisial L dan ternyata kita lacak dari media sosial ternyata yang bersangkutan sudah pulang ke Taiwan,”katanya Kamis, 13 April 2023.

Ia mengaku sudah mengonfirmasi kepada petugas di lapangan, terkait tudingan turis Taiwan tersebut, namun para petugas mengaku tidak ada melakukan pemerasan.

“Itu saya sudah tindak lanjut ke bawah tapi anggota bilang kejadian itu tidak ada. Jadi agak susah kita membuktikannya. Ini mungkin dulu mau cari identitasnya, siapa baru nanti kita trekking siapa petugas yang mendaratkan.

Itu pun kalau kita dapat identitas lengkap dari WNA Taiwan ini,"paparnya.

Barron berkata dengan hanya memviralkan menggunakan nama inisial saja menjadi faktor kasus ini sulit diusut.

Ilustrasi Uang - Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali, Barron Ichan, mengaku kesulitan mengusut kasus dugaan pemerasan petugas Bea Cukai Ngurah Rai kepada seorang WNA Taiwan.

Yang mana diketahui seorang WNA Taiwan berinisial L, mengaku telah diperas oleh pihak petugas Bea cukai Ngurah Rai sebanyak Rp 4 juta.

Dalam video yang beredar, WNA Taiwan itu mengaku dipalak senilai 4 ribu dolar AS oleh petugas.

Dia membayar Rp 2 juta setelah berhasil menawar.
Ilustrasi Uang - Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali, Barron Ichan, mengaku kesulitan mengusut kasus dugaan pemerasan petugas Bea Cukai Ngurah Rai kepada seorang WNA Taiwan. Yang mana diketahui seorang WNA Taiwan berinisial L, mengaku telah diperas oleh pihak petugas Bea cukai Ngurah Rai sebanyak Rp 4 juta. Dalam video yang beredar, WNA Taiwan itu mengaku dipalak senilai 4 ribu dolar AS oleh petugas. Dia membayar Rp 2 juta setelah berhasil menawar. (Kompas.com)

"Orang kan banyak inisial L, kalau orang China itu namanya bisa mirip-mirip, bisa Liu, Leong, macam-macam lah.

Jadi untuk kasus ini saya belum bisa banyak komentar, nanti lah kita lakukan investasi dulu,"jelasnya.

Tentu saja hal ini menjadi perhatian khusus baginya, sehingga ia mengaku telah mengintruksi seluruh pegawai yang ada di are bandara.

“Ya saya sudah instruksikan lah, agar itu sesuai dengan SOP ( standar operasional) yang diterapkan,” ucapnya singkat (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved