Liputan Khusus
Tak Ada Kampung Rusia di Ubud Bali, Imigrasi Cek Langsung Dugaan Hunian Eksklusif WNA Tertentu
Kemenkumham Bali melakukan pengecekan mendadak ke Ubud Bali, diduga sebagai pusat kegiatan warga asing negara tertentu
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sinyalemen tentang adanya Kampung Rusia di kawasan Ubud mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melakukan pengecekan mendadak di lapangan pada Sabtu 15 April 2023 malam.
Namun demikian, dalam pengecekan itu petugas Imigrasi tidak menemukan adanya `Kampung Rusia`.
Dalam pengecekan di Hotel PARQ di Tegalalang, Ubud, yang diduga sebagai pusat kegiatan warga asing negara tertentu, yakni Rusia, petugas ternyata tidak mendapati adanya pelanggaran di sana.
"Jadi malam ini kita melaksanakan operasi mandiri keimigrasian. Adapun tempat yang kita pilih adalah PARQ yang berada di Ubud, Gianyar. Kenapa kita pilih PARQ? Karena menurut kacamata kami di Imigrasi, PARQ merupakan salah-satu tempat yang cukup besar di Ubud di mana terdapat banyak kegiatan Warga Negara Asing," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyandi, di sela-sela kegiatan operasi.
Baca juga: Isu Kampung Turis di Bali, Prof Anom Sebut Akomodasi Pariwisata Perlu Dikontrol Desa Dinas & Adat
Ia menjelaskan, dalam operasi itu terungkap bahwa saat itu di PARQ terdapat kurang lebih 90 kamar yang terisi.
Sekitar 50 persen penghuni kamar adalah WNA Rusia.
"Dari total kamar yang terisi atau in house, ada WN Rusia sekitar 50 persen, dan sisanya dari berbagai negara. Ada Kazakhstan, Jerman dan bahkan ada juga Indonesia yang tinggal di sini. Temuan? Tidak ada. Tadi tim sudah memeriksa bahwa seluruh dokumen dari para tamu yang menginap di sini baik paspor maupun izin tinggal, semuanya masih valid atau katakanlah yang overstay itu tidak kita temukan. Kebanyakan mereka long stay di sini," jelas Tedy.
Pada Maret lalu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan bahwa di Ubud ada satu lokasi di mana di dalamnya dihuni oleh orang-orang dari satu negara saja secara eksklusif, sehingga ada yang menyebut lokasi itu sebagai kampung negara tertentu.
Cok Ace sebetulnya tidak mempermasalahkan adanya kampung turis asing di Ubud, karena hal seperti sudah ada sejak lama di sana dan tak pernah muncul persoalan.
Yang disorot Cok Ace, akhir-akhir para turis asing yang tinggal lama di Bali, diantara mereka ternyata membuka usaha yang selama ini ditekuni warga lokal.
Dengan kata lain, mereka menyerobot lahan usaha warga lokal seperti membuka persewaan motor.
“Itu yang kita tidak terima. Jadi bukan soal kampung negara apa,” kata Cok Ace kala itu.
Dalam pengecekan mendadak ke PARQ yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar pada Sabtu lalu, ada total 24 petugas yang diterjunkan, termasuk peugas dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali.
Para petugas melakukan pengecekan dokumen keimigrasian sejumlah WNA secara random.
Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi dan turut mengikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napiputulu, dan Barron Ichsan (Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali).
Selain mengecek langsung secara acak dokumen keimigrasian kepada para tamu, petugas juga meminta data WNA yang menginap di tempat ini ke pihak hotel.
Dari pemeriksaan acak terhadap pengunjung atau tamu menginap di PARQ, terdapat empat WNA yang bekerja di sini (Bali).
"Yang bekerja di sini (Bali) ada empat WNA yang kebetulan semuanya pemegang kartu izin tinggal terbatas. Ada warga negara Malaysia dan Rusia," ucap Tedy.
Tidak Eksklusif
Sementara itu, General Manager PARQ, I Made Dwi Surya Permadi mengatakan, hotelnya tidak mengkhususkan menerima tamu dari negara tertentu.
"Kalau dibilang khusus menerima tamu Rusia, saya bilang tidak. Kita tidak pernah memblokir orang non Rusia untuk ke sini. Siapa pun boleh datang ke sini. Bahkan, data tamu yang menginap di sini, sekitar 50 sampai 60 persen adalah Rusia dan non Rusia," jelas Dwi Surya.
Namun, ia menambahkan, untuk tamu yang datang tidak menginap (seperti hanya ke cafe, coffee shop dan fasilitas lainnya), pihak hotel tidak mendata dari mana asalnya.
Yang didata, misalnya ditanya paspornya, hanyalah tamu yang menginap.
"Jadi ini (PARQ) terbuka untuk umum bahkan orang Indonesia atau siapapun boleh datang ke sini," ucapnya.
Soal tudingan bahwa PARQ sebagai Kampung Rusia, Dwi Putra mengatakan, dengan jumlah kamar yang saat ini terhuni baru 98 unit, tudingan itu dinilainya tidak tepat.
"Kalau kita kumpulin para tamu yang tinggal di sini, mungkin tempat lain lebih cocok dibilang kampung. Di sini hanya beberapa orang, dan belum banyak. Mereka juga keluar-masuk, tidak tinggal tahunan," jelas Dwi Surya.
Saat ini kamar yang sudah jadi di PARQ Ubud berjumlah 103 unit dan tengah ditambah lagi dengan target menjadi 130 kamar hingga akhir bulan ini.
Rate atau harga kamar PARQ Ubud per malam di kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, tetapi manajemen hotel menjualnya dalam paket mingguan dan bulanan.
PARQ Ubud mulai beroperasi dan dibuka untuk umum pada Mei 2020 silam.
Di awal hanya ada cafe dan bar, kemudian berkembang restoran. Lalu pada Oktober 2021 dibuka kamar hotel.
PARQ Ubud berdiri di atas lahan seluas 5 hektare dan ditargetkan akan ada 300 sampai 500 kamar kelak.
PARQ Ubud dimiliki oleh I Gusti Ngurah Eka Sidimantra (pemilik lahan), berpartner dengan Andre Fre dari Jerman dan William Wibey dari Amerika Serikat, sehingga tidak ada orang Rusia yang memiliki saham di sini atau kepemilikannya oleh orang Rusia.(zae)
Kumpulan Artikel Liputan Khusus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.