Berita Gianyar
Kampung Turis di Ubud Tak Pengaruhi PHRI Gianyar
Menurut PHRI Gianyar, keberadaan WNA di kampung turis tidak mengganggu pasaran hotel-hotel di Ubud.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Maraknya sorotan negatif terhadap kampung turis di Ubud, disikapi santai oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gianyar, Bali.
Sebab di Ubud, selama ini memang sudah ada kampung turis, yang tersebar di beberapa desa di Ubud, Gianyar, Bali.
Namun menurut PHRI Gianyar, keberadaan mereka tidak mengganggu pasaran hotel-hotel di Ubud.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua PHRI Gianyar, Pande Adit, Minggu 16 April 2023.
Pande Adit pun mengatakan pihaknya belum paham terhadap definisi kampung turis yang saat ini menjadi sorotan negatif.
"Sebenarnya kalau kita ngomong kampung turis, dari zaman dulu sudah ada. Dalam arti, misalnya di daerah Nyuh Kuning. Banyak ekspart yang tinggal dengan menyewa rumah penduduk atau penginapan. Di sana mereka tinggal bersama-sama dengan warga satu negaranya," ujar Adit.
Menurut Adit, selama mereka taat aturan, dan penginapan yang mereka tinggali taat pajak dan sebagainya, tentu hal tersebut tidak masalah.
"Sama seperti kita orang Bali, kalau kita tinggal di luar negeri, kalau bisa tinggal berdekatan dengan sesama orang Bali, tentunya kita lebih nyaman dan tenang, karena ada yang bisa diajak berkomunikasi dan bisa saling menjaga satu sama lain," ujarnya.
Baca juga: WNA Boleh Miliki KTP-el Sejauh Izin Tinggalnya Mendukung, Simak Ketentuannya Berikut Ini!
Adit pun menegaskan, selama ini kampung turis yang ada di Ubud pada khususnya, tidak berdampak negatif terhadap akomodasi di bawah naungan PHRI Gianyar.
"Mereka yang tinggal di kampung turis ini kan long stay, bisa bulanan, tiga sampai enam bulan. Sementara kami di PHRI ini rata-rata kita jualannya harian, paling lama 1 minggu," ungkapnya.
Mengenai adanya WNA yang bekerja ilegal di kampung turis, Adit mengatakan pihaknya kurang mengetahui.
"Mengenai di kampung turis ada WNA yang bekerja secara ilegal. Kami PHRI kurang mengetahui karena itu ranahnya imigrasi. Mengenai mereka tinggal berkelompok, kami rasa itu bukan hanya di Ubud. Di seluruh dunia juga ada," ujarnya.
Menurut Adit, jika pemerintan ingin menciptakan iklim pariwisata yang kondusif pasca merak terungkap WNA pelanggar aturan di Indonesia.
Pihaknya meminta agar pihak-pihak terkait lebih intens mensosialisasikan aturan pada WNA, baik aturan berkendara maupun etika.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.