Kabar Artis
Diduga Lakukan Kasus Penistaan Agama, Ini Pembelaan dr. Richard Lee
Dilaporkan atas kasus Penistaan Agama ke polda metro jaya, ini pembelaan dr. Richard Lee atas tuduhan yang dilayangkan padanya.
Tribun-Bali.com - Dilaporkan atas kasus Penistaan Agama ke polda metro jaya, ini pembelaan dr. Richard Lee atas tuduhan yang dilayangkan padanya.
Baru-baru ini, Dokter Kecantikan kondang tanah air tersandung kasus Penistaan Agama yang menyeret nama dirinya.
Tak segan, dr. Richard Lee bahkan juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Tak ingin bungkam, Richard pun melayangkan beberapa pembelaan.
Baca juga: Diduga Lakukan Penistaan Agama, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Simak Kabar Artis terbaru di sini.
Dilansir TribunSeleb, Dr. Richard Lee percaya dirinya tak lakukan penistaan agama.
Dokter Richard Lee mengaku tak tahu menahu dilaporkan pengacara Sunan Kalijaga atas kasus dugaan penistaan agama.
Dokter kecantikan usia 37 tahun ini dengan tegas membantah memiliki niat melakukan penistaan agama.
"Intinya saya tidak pernah melakukan apapun. Menurut saya, saya nggak ada niat sedikitpun," ungkapnya.
Bahkan Richard mengaku tak mengetahui arti kalimat yang dipermasalahkan Sunan tersebut.
"Saya pun nggak tahu loh apa artinya tadi saya nggak tahu juga," tuturnya.
Pria kelahiran Medan ini mengatakan selalu berhati-hati saat membahas mengenai suatu agama.
"Takdir sih, saya sangat berhati-hati sekali tentang agama ya."
"Karena saya tahu banget itu tidak layak untuk kita permainkan, tidak layak untuk kita bercandain," terangnya.
Ia juga mengaku banyak berteman dengan pemuka agama dan tak ingin menjadikan topik itu sebagai bahan bercandaan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.