Berita Bali
Sempurnakan Ejaan Bahasa Bali Dengan Aksara Latin, Disbud Akan Terbitkan Buku Pedoman
Sempurnakan Ejaan Bahasa Bali Dengan Aksara Latin, Disbud Akan Terbitkan Buku Pedoman
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali akan membuat suatu buku pedoman yang berkaitan dengan ejaan Bahasa Bali dan Aksara Latin.
Materi terkait ejaan tersebut didiskusikan dan dikumpulkan melalui FGD Pesamuhan Agung Bahasa Bali yang berlangsung pada, Selasa 18 April 2023 kemarin di Disbud Provinsi Bali.
Dalam FGD tersebut dihadirkan dua narasumber yang berkompeten dibidang ejaan Bahasa Bali yakni Anak Agung Gede Putra Semadi dari Dosen Fakultas Hukum Dwijendra dan I Ketut Ngurah Sudibra dari FIB Unud Prodi Sastra Bali.
Gede Putra mengatakan selain membuat buku pedoman, nantinya melalui FGD ini juga akan membuat satu kamus yang berkaitan dengan aplikasi yang terkait dengan unsur-unsur penyerapan bahasa lain ke bahasa Bali.
“Harapan kedepannya ejaan Bahasa Bali ingin ada perubahan dari pengucapan kemudian mengacu pada pasang aksara Bali yang sudah ada. Tanda baca juga tidak bisa dihindari dari ejaan bahasa Indonesia yang sudah disempurnakan,” jelasnya.
Jadi landasan pemikiran dari pembuatan buku pedoman ini untuk mewujudkan pedoman bahasa Bali yang baik kedepannya juga agar mudah dipahami dimasyarakat dan bisa digunakan didunia pendidikan.
Terutama yang paling penting menjadi dasar itu adalah bagaimana menuliskan ejaan Bali latin berdasarkan dari tradisi tulis pasang aksara Bali, karena memang pembinaan dan tanggungjawab terkait hal tersebut sudah dilimpahkan ke daerah.
“Jadi otomatis nanti kita berharap aksara bahasa Bali dan latinnya lebih menarik, dan bergairah untuk dipelajari terutama untuk pelestarian. Untuk segala lini bisa mempelajari ejaan latin Bahasa Bali hanya saja pendalamannya berbeda-beda termasuk juga di SD, SMP, SMA diajarkan bagaimana menuliskan sebuah kata yang ada istilahnya kalau di nasional ada awalan kalau di Bali Latin itu namanya pengiring,” imbuh, Ketut Ngurah Sudibra.
Selain agar Bahasa Bali tidak ditinggalkan, acara ini juga berfungsi untuk melakukan pelestarian sekaligus mencintai kembali Bahasa Bali.
Jadi beberapa aturan disederhanakan sehingga mempermudah dan menarik minat belajar bahasa Bali.
Apa yang dibicarakan pada FGD Bahasa Bali ini akan dituntaskan di Pesamuan Agung dan hasil itu dari pihak Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bekerjasama dengan lembaga perlindungan lembaga aksara sastra Bali akan mensosialisasikan hasil Pesamuan Agung ini yang sudah berupa buku pedoman ke masyarakat dan juga ke sekolah sehingga memiliki presepsi yang sama dan masyarakat tak kesulitan mempresentasikan pedoman ini kedepannya.
Sementara itu, A.A Ngurah Bagawinata, Kabid Sejarah dan Dokumentasi Disbud Bali mengatakan peran dari Disbud dalam pembuatan buku pedoman ini sebenarnya wujud dari penjabaran Pergub 80 Tahun 2018.
“Jadi salah satu dari Pergub itu pelaksanaan Pesamuan Agung. Dan ini baru bisa terselenggara di Tahun 2023 ini karena berkaitan dengan kemarin ada pandemi sehingga pesamuan baru bisa dilakukan tahun ini. Dari kegiatan Pesamuan Agung ini ada beberapa yang harus diawali dengan FGD ada tiga kali FGD kita fokuskan ke ejaan, bahasa bukan ke sastranya. Kita memfokuskan bagaimana masyarakat mampu melaksanakan, berbuat dan berkaitan dengan aksara ini terutama aksara latin dan Bali,” tutupnya. (*)
ANCAMAN Nyata Saingan Wisata Bali, Meski Tetap Utama, Daya Tarik Destinasi Alternatif Mulai Tumbuh |
![]() |
---|
TNI AL Denpasar Bersama Forum Maritim Bali Dorong Penguatan SDM Gen Z Kawal Ekonomi Biru Jaga Laut! |
![]() |
---|
KASUS Korupsi Capai Puluhan Ditangani Kejati Bali, Kerugian Negara Tak Signifikan, Ini Sebabnya! |
![]() |
---|
Kanwil BPN Bali Beberkan Sejumlah Fakta Terkait Tanah dan Pabrik WNA di Kawasan Tahura |
![]() |
---|
Peringatan ke-119 Puputan Badung, Momen Denpasar Segera Bangkit Pasca Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.