Berita Bangli

WBP Palestina di Rutan Kelas IIB Bangli Langsung Bebas Usai Terima Remisi Lebaran 2023

WBP Palestina di Rutan Kelas IIB Bangli langsung bebas usai terima remisi Lebaran 2023.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Langsung bebas - WBP asal Palestina yang terjerat kasus narkoba, langsung bebas usai terima remisi Idul Fitri. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangli menerima remisi hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, pada Sabtu 22 April 2023.

Dari jumlah tersebut, satu WBP diantaranya bahkan langsung menghirup udara bebas. 

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, I Wayan Agus Miarda mengungkapkan, total ada 114 WBP yang menerima remisi hari raya Idul Fitri.

Masa remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan. 

Dari 114 warga binaan yang menerima remisi hari raya, lanjutnya, satu orang diantaranya langsung bebas.

WBP tersebut warga negara asing (WNA) asal Palestina, bernama Abdalnasser Mh Masood. 

"Yang bersangkutan terjerat kasus narkoba, dengan masa pidana 1 Tahun 6 bulan. Setelah bebas yang langsung diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar," ujarnya Minggu 23 April 2023.

Baca juga: 1.116 Napi di Bali Dapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 2023, 13 Diantaranya Langsung Bebas

Selain remisi yang dirasakan oleh seluruh WBP beragama islam, lanjut Agus Miarda, kebahagiaan lainnya yang dapat dirasakan WBP ialah dengan dibukanya kunjungan tatap muka dan pelayanan titipan.  

"Ini sebagai bentuk pelayanan dan sesuai dengan instruksi siaga dari Ditjen. Khusus untuk Hari Raya Idul Fitri, maka di Hari Sabtu dan Minggu kami akan membuka layanan tatap muka bagi WBP dan keluarganya untuk silaturahmi," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved