Berita Denpasar
WNA di Denpasar Banyak Jadi Guru dan Konsulat, 473 Bule Punya KTP, Disdukcapil Tarik Kartu Biru
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan, jumlah WNA pemilik KTP di Denpasar yakni pada tahun 2022 tercatat sebanyak 11.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mencatat 473 Warga Negara Asing (WNA) di Denpasar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebanyakan bekerja di bidang pendidikan yakni menjadi guru dan konsulat.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan, jumlah WNA pemilik KTP di Denpasar yakni pada tahun 2022 tercatat sebanyak 11 orang.
Selanjutnya pada tahun 2023 terdata sebanyak 462 orang.
“WNA yang memiliki KTP ini akan mendapatkan hak pelayanan publik. Hanya saja mereka tidak mendapatkan hak politik untuk dipilih maupun memilih,” kata Dewa Juli, Minggu (23/4).
Ia menambahkan, kepemilikan KTP oleh WNA adalah legal dan telah diatur dalam undang-undang. Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa memiliki KTP. Syarat tersebut yakni memiliki Kitap atau Kartu Izin Tinggal Tetap dari Imigrasi dan juga memiliki paspor.
Baca juga: Dua Napi Inisial J Bantah Pesan Sabu-sabu, Penyelundupan Paket Narkoba ke Rutan Bangli
Baca juga: Lautan Manusia di Pantai Sanur, Ada yang Rindu Sudah Lama Tak Datang ke Bali

Selanjutnya nama WNA tersebut akan diinput ke dalam kartu keluarga dan kemudian dibuatkan KTP. "Meskipun memiliki KTP, namun tetap kewarganegaraannya sesuai dengan asal mereka. Hanya alamatnya yang sesuai dengan tempat tinggalnya di Denpasar,” katanya.
Ia menambahkan, KTP WNA ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang kembali. Isi dari KTP tersebut kebanyakan menggunakan Bahasa Inggris. “Sebelum akhir tahun 2022, warna KTP WNA ini biru. Namun akhir tahun 2022 sudah ada aturan baru, warnanya yakni oranye,” katanya.
Pihaknya saat ini tengah melakukan penarikan KTP WNA yang berwarna biru. Penarikan dilakukan dengan jalan lewat masing-masing desa maupun kelurahan tempat tinggal WNA tersebut. “Kemudian KTP WNA warna biru yang kami tarik itu, kami ganti dengan warna oranye,” paparnya. (sup)
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.