Berita Denpasar
WNA di Denpasar Banyak Jadi Guru dan Konsulat, 473 Bule Punya KTP, Disdukcapil Tarik Kartu Biru
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan, jumlah WNA pemilik KTP di Denpasar yakni pada tahun 2022 tercatat sebanyak 11.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mencatat 473 Warga Negara Asing (WNA) di Denpasar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebanyakan bekerja di bidang pendidikan yakni menjadi guru dan konsulat.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan, jumlah WNA pemilik KTP di Denpasar yakni pada tahun 2022 tercatat sebanyak 11 orang.
Selanjutnya pada tahun 2023 terdata sebanyak 462 orang.
“WNA yang memiliki KTP ini akan mendapatkan hak pelayanan publik. Hanya saja mereka tidak mendapatkan hak politik untuk dipilih maupun memilih,” kata Dewa Juli, Minggu (23/4).
Ia menambahkan, kepemilikan KTP oleh WNA adalah legal dan telah diatur dalam undang-undang. Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa memiliki KTP. Syarat tersebut yakni memiliki Kitap atau Kartu Izin Tinggal Tetap dari Imigrasi dan juga memiliki paspor.
Baca juga: Dua Napi Inisial J Bantah Pesan Sabu-sabu, Penyelundupan Paket Narkoba ke Rutan Bangli
Baca juga: Lautan Manusia di Pantai Sanur, Ada yang Rindu Sudah Lama Tak Datang ke Bali

Selanjutnya nama WNA tersebut akan diinput ke dalam kartu keluarga dan kemudian dibuatkan KTP. "Meskipun memiliki KTP, namun tetap kewarganegaraannya sesuai dengan asal mereka. Hanya alamatnya yang sesuai dengan tempat tinggalnya di Denpasar,” katanya.
Ia menambahkan, KTP WNA ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang kembali. Isi dari KTP tersebut kebanyakan menggunakan Bahasa Inggris. “Sebelum akhir tahun 2022, warna KTP WNA ini biru. Namun akhir tahun 2022 sudah ada aturan baru, warnanya yakni oranye,” katanya.
Pihaknya saat ini tengah melakukan penarikan KTP WNA yang berwarna biru. Penarikan dilakukan dengan jalan lewat masing-masing desa maupun kelurahan tempat tinggal WNA tersebut. “Kemudian KTP WNA warna biru yang kami tarik itu, kami ganti dengan warna oranye,” paparnya. (sup)
TARGET Selesai Pertengahan Desember 2025, Lanjutan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Denpasar Dimulai |
![]() |
---|
Tanggapi Skandal Asmara di Pemkot Denpasar Bali, Arya: Kami Akan Klarifikasi yang Bersangkutan |
![]() |
---|
Pembangunan Lanjutan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Denpasar Dimulai, Target Pertengahan Desember |
![]() |
---|
Polresta Denpasar Sosialisasi Tata Tertib Berlalu Lintas kepada Driver Bus di Terminal Ubung |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Denpasar Bali Dilaunching Hari Ini, SDM dan Permodalan Jadi Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.