Berita Bangli

Dua Napi Inisial J Bantah Pesan Sabu-sabu, Penyelundupan Paket Narkoba ke Rutan Bangli

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, I Wayan Agus Miarda mengungkapkan, peristiwa ini terjadi Sabtu kemarin.

Tribun Bali/Dwi S
Terjadi upaya penyelundupan narkoba ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli. Pengirim memakai modus mengirimkan paket berisi sarung, peci dan dua kotak kue melalui jasa ojek online. 

TRIBUN-BALi.COM - Terjadi upaya penyelundupan narkoba ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli. Pengirim memakai modus mengirimkan paket berisi sarung, peci dan dua kotak kue melalui jasa ojek online.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, I Wayan Agus Miarda mengungkapkan, peristiwa ini terjadi Sabtu kemarin. Petugas Rutan menerima sebuah paket yang dikirimkan oleh kurir ojol sekitar pukul 15.30 Wita. "Paket itu ditujukan pada tahanan berinisial J," ucapnya, Minggu (23/4).

Atas kiriman ini, petugas melakukan pemeriksaan paket tersebut. Dari pemeriksaan itulah petugas ternyata menemukan barang mencurigakan. "Barang itu berbentuk kristal yang dibungkus dengan plastik klip bening," sebutnya.

Atas temuan tersebut, pihak Rutan Kelas IIB Bangli segera menghubungi Polres Bangli untuk memastikan barang mencurigakan itu. "Selain itu petugas polres juga melakukan pemeriksaan terhadap kurir bersangkutan," tandasnya.

Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira memastikan, barang mencurigakan berupa kristal yang dibungkus plastik klip bening yang dikirim ke Rutan Kelas IIB Bangli adalah narkoba jenis sabu-sabu.

"Dalam paket tersebut berisi sarung, dua kotak kue, dan peci. Nah di dalam kotak sarung itulah ditemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing beratnya 3,16 gram bruto dan 0,59 gram bruto," ucap Sudhira.

Atas temuan tersebut polisi segera melakukan interogasi mendalam terhadap kurir ojol. Kurir ojek online ini menunjukkan riwayat pesanan paket yang ternyata berisi narkoba tersebut. Polisi menyatakan, belum ada keterlibatan langsung kurir ojol atas kejadian ini.

"Dia (kurir) mampu menunjukkan riwayat pesanan pengantaran paket. Dia sempat bertanya apa isi barang tersebut, oleh si pengirim dijawab kue dan sarung. Jadi untuk sementara belum ditemukan indikasi si kurir ini ada keterlibatan," ujarnya.

Paket yang dikemas dalam kotak cokelat itu ditujukan untuk napi berinisial J, yang merupakan salah satu warga binaan di Rutan Kelas IIB Bangli. "Sedangkan pengirimnya atas nama A yang berasal dari daerah Denpasar. Ia memesan jasa antar paket dan pengirim janjian mengambil paketnya di pinggir jalan," ujarnya.

Satres Narkoba juga telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap si penerima. Kata AKP Sudhira, di Rutan Bangli ada dua orang yang sama-sama berinisial J. "Tapi keduanya tidak ada yang mengakui barang atau paket tersebut," kata dia.

Kedua napi berinisial J bersikukuh tidak melakukan pemesanan apapun. Saat ini Satres Narkoba Bangli masih berupaya mengungkap sosok yang berupaya menyelundupkan narkoba di Rutan Bangli, maupun pemesannya.

Sementrara itu, Fraksi Golkar DPRD Buleleng mengusulkan agar Pemkab Buleleng membangun panti rehabilitasi karena tingginya kasus pengguna narkotika di Buleleng. Ini dirasa penting sebab selama ini panti rehab hanya ada satu di Bali, yakni di Bangli.
Sementrara itu, Fraksi Golkar DPRD Buleleng mengusulkan agar Pemkab Buleleng membangun panti rehabilitasi karena tingginya kasus pengguna narkotika di Buleleng. Ini dirasa penting sebab selama ini panti rehab hanya ada satu di Bali, yakni di Bangli. (Tribun Bali/Dwi S)

Panti Rehab

Sementrara itu, Fraksi Golkar DPRD Buleleng mengusulkan agar Pemkab Buleleng membangun panti rehabilitasi karena tingginya kasus pengguna narkotika di Buleleng. Ini dirasa penting sebab selama ini panti rehab hanya ada satu di Bali, yakni di Bangli.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, Pemkab Buleleng telah mengajukan usulan pembuatan Ranperda Fasilitasi dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika. Usulan tersebut pun telah disepakati oleh seluruh anggota DPRD Buleleng untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.

"Awalnya Ranperda tentang narkotika ini kami yang berinisiatif ingin membentuk, menyikapi maraknya peredaran narkotika di Buleleng. Namun ternyata naskah sudah masuk di eksekutif. Narkoba memang hampir ada di setiap kecamatan, bahkan sudah masuk ke dusun-dusun. Pandangan kami angka ini sudah terlalu besar," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved