Kartu Prakerja 2023
Update Kartu Prakerja 2023: Berikut Ini Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51, Catat Ya!
Update Kartu Prakerja 2023, berikut ini adalah Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 beserta ketentuan lainnya.
TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, berikut ini adalah Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 beserta ketentuan lainnya.
Dilansir dari Surya.co.id, Kartu Prakerja Gelombang 51 telah dibuka sejak Rabu (19/4/2023 lalu.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 masih dibuka sampai dengan artikel ini ditulis.
Bagi masyarakat yang berminat, sebaiknya segera mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 51.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja 2023
Adapun, berikut syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Lantas, bagaimana cara mendaftarnya? Simak penjelasan berikut.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Berikut Tahapan yang Harus Dilalui Untuk Daftar
Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja
Pertama, masukkan email dan password akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Kemudian isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.