Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

VIRAL! Video Meperlihatkan Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Viral sebuah video menunjukan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak perwira polisi berpangkat AKPB di Polda Sumatera Utara.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Pers rilis kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan, Selasa 25 April 2023. 

Jadi Tersangka

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap Aditya Hasibuan (AH).

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.

Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral serta laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com. 

Berdasarkan gelar perkara, pelaku AH kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan.

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Motif

Lebih lanjut, Dirkrimum Polda Sumatra Utara (Sumut), Sumaryono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan bermula karena masalah perempuan.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Ken Adminal menanyakan kepada AH, apa hubungannya dengan seorang perempuan yang berinisial D.

Dirkirmum Polda Sumut Sumaryono (Kiri) dan Pelaku AH (kanan) - Polisi mengungkapkan penyebab anak AKBP Achiruddin berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral karena masalah perempuan.
Dirkirmum Polda Sumut Sumaryono (Kiri) dan Pelaku AH (kanan) - Polisi mengungkapkan penyebab anak AKBP Achiruddin berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral karena masalah perempuan. (Kolase Tribunnews)

"Pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (AH) apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Lalu, pada Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, AH menyuruh Ken Admiral untuk berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatra Utara saat mengendarai mobil.

Setelahnya, AH melakukan penganiayaan dengan memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali.

"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH)," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved