Pemilu 2024

Ketut Ismaya Percaya Diri Lanjutkan Daftar DPD RI, Optimistis Gaet Kursi di Pemilu 2024!

Serta ditandatangani dan diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI, Asep N. Mulyana pada 18 April 2023 di Jakarta.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
 I Ketut Putra Ismaya Jaya, bacalon DPD RI Pemilu 2024. 

 

Sementara itu, Komisioner KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula mengatakan, Liaison Officer (LO) dari Ketut Ismaya telah berkoordinasi dengan KPU Bali soal Putusan MK tersebut.

 

Mantan Komisioner KPU Badung itu mengatakan, KPU Bali akan mendalami dan mengadakan rapat internal soal Putusan MK yang dimaksud.

 

“LO dan divisi hukumnya sdh sempat koordinasi ke KPU Bali, dalam hal ini terkait dengan pengertian ancaman dan putusan pengadilan sesuai makna Putusan MK Nomor 12 Tahun 2023 dan persyaratan calon DPD di PKPU 11 tahun 2023,” ungkap Raka Nakula.

 

Lebih lanjut, disinggung soal persaingan perebutan kursi Anggota DPD RI, Ketut Ismaya yang juga menjadi penggagas Yayasan Kesatria Keris Bali (YKKB) itu mengaku optimistis.

 

Bukan tanpa alasan, rasa optimisnya tumbuh lantaran YKKB kini telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Bali, bahkan hingga ke tingkat desa.

 

Selain itu, rasa optimisnya diperkuat lantaran 2 incumbent DPD RI Pemilu 2019 yakni Anak Agung Gde Agung dan Made Mangku Pastika dipastikan tak ikut kontestasi tahun depan.

 

“Sangat optimistis karena melihat sekarang dengan membuat wadah Yayasan Kesatria KERIS Bali yang sudah ada di seluruh kabupaten, kecamatan dan desa di Bali, yakin pasti akan ada peluang untuk 1 kursi (DPD RI) saya bisa dapatkan. Persaingan Pemilu 2024 peluang tiang (saya) rasakan sangat besar dengan 2 DPD RI tidak maju lagi,” pungkas I Ketut Putra Ismaya Jaya, bacalon DPD RI Pemilu 2024. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved