Kasus Penganiayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Lakukan Pencucian Uang, Berakhir Rekening Bank Diblokir PPATK
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan tindakan pencucian uang dan gratifikasi karena kekayaan yang dirasa janggal oleh tim penyidik
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan tindakan pencucian uang dan gratifikasi karena kekayaan yang dirasa janggal oleh tim penyidik.
Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menilai AKBP Achiruddin Hasibuan menerima jasa pengawasan gudang bahan bakar minyak berjenis solar milik PT Almira (AMR) sejak 2018 sampai sekarang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil penyelidikan ini mengungkap adanya dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui PT Almira (AMR).
Baca juga: Diduga Punya Gudang Solar Illegal, Ternyata Aset Achiruddin Hasibuan dari Kos Hingga Penginapan
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023,”
“Karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, dilansir dari Tribunnews.
Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.
AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.
Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca juga: PROFIL Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak, Dipuji Mahfud MD Terkait Usut Kasus Achiruddin Hasibuan
Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.
"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia.
Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening istri AKBP Achiruddin Hasibuan, Yety Kurniati.
Selain itu, rekening sang anak, Aditya Hasibuan, juga diblokir.
Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara itu.
Ia juga belum menjawab terkait berapa jumlah rekening yang diblokir terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Achiruddin.
Baca juga: Polda Sumut Temukan Gudang Pengoplosan Solar Diduga Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Harta Kekayaan Achiruddin Hasibuan
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta atau tepatnya Rp 467.548.644.
Jumlah harta kekayaan ini berdasarkan laporan Achiruddin Hasibuan kepada KPK pada 24 Maret 2021.
Bila menilik lebih lanjut, harta kekayaan Achiruddin Hasibuan nyaris tak berubah atau berbeda dibanding pada laporannya 10 tahun yang lalu.
Diketahui, Achiruddin Hasibuan sudah pernah melaporkan harta kekayaannya pada 24 Oktober 2011.
Saat itu, ia menjabat sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.
Harta kekayaan yang dilaporkan Achiruddin Hasibuan saat itu juga sebanyak Rp 467.548.644.
Artinya tidak ada perubahan terkait harta kekayaan Achiruddin Hasibuan selama 10 tahun terakhir.
Sebab umumnya, harta kekayaan pejabat mengalami perubahan dalam kurun waktu tertentu baik kenaikan maupun penurunan.
Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pasar pada aset tanah. Bisa juga adanya penambahan atau pengurangan aset lain.
Sehingga saat pelaporan harta kekayaan kembali, umumnya akan ada perubahan terkait jumlah harta.
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Achiruddin Hasibuan melaporkan hanya memiliki satu bidang tanah di Medan dengan nilai Rp 46.330.000.
Ia juga memiliki satu mobil Fortuner dengan nilai Rp 370 juta.
Aset lain yang dipunyai Achiruddin Hasibuan adalah kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Achiruddin Hasibuan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 46.330.000
1. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 46.330.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 370.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 370.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 51.218.644
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 467.548.644
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 467.548.644
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekayaan Tak Wajar, Polisi Endus Sumber Harta AKBP Achiruddin Hasibuan, Terancam Pasal TPPU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.