Kebakaran di Pura Sukawati
Aksi heroik Adi, Sumerta dan Mangku Sangta Selamatkan Pratima Pura Tangkas Kori Agung Sukawati
Selamatnya pratima dari amukan api, saat gedung penyimpenan Pura Tangkas Kori Agung, di Banjar Tebuana, Sukawati, Gianyar tak terlepas dari aksi heroi
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Selamatnya pratima dari amukan api, saat gedung penyimpenan Pura Tangkas Kori Agung, di Banjar Tebuana, Sukawati, Gianyar, Senin 1 Mei 2023, rupanya tak terlepas dari aksi heroik tiga orang.
Yakni, Adi Parta Wijaya (46), I Wayan Sumerta (53) dan Jro Mangku Pura Penataran Tangkas Kori Agung, I Wayan Mangku Sangta. Semuanya berasal dari Banjar Tebuana.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya.
Baca juga: Kasus Stunting di Gianyar Naik 1,2 Persen, Pemkab Gianyar Rapatkan Barisan
Dia menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh Adi Parta Wijaya sekitar pukul 10.30 Wita.
Saat itu yang bersangkutan sedang duduk di depan bengkel miliknya, yang berada di depan Pura Penataran Tangkas Kori Agung.
Saat itu, ia melihat kepulan asap.
Baca juga: Pria Berbuat Tak Senonoh di Jalan Raya di Blahbatuh Gianyar Diamankan Polisi, Ini Pengakuan Korban
Lalu ia bersama I Wayan Sumerta langsung mengecek sumber asap tersebut.
Diketahui asap itu bersumber dari gedong penyimpanan yang beratapkan ijuk.
"Saat itu, gedong penyimpenan itu dilihat sudah dalam keadaan terbakar," ujar Kapolsek.
Baca juga: 27 Pasien Suspek Meningitis di Gianyar Dinyatakan Sembuh
Menyaksikan hal itu, keduanya langsung mendobrak pintu gedong.
Setelah pintu berhasil terbuka, kemudian Jro Mangku Sangta yang juga ada di sana, langsung menyelamatkan pratima yang ada di dalam gedong, sehingga benda sakral tersebut tidak ikut terbakar.
Baca juga: Satukan Barisan Bawaslu & Kepolisian, Kapolres Gianyar Segera Tugaskan Anggota Jaga Kantor Bawaslu
Setelah itu, lima 5 unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP. Pemadaman api dilakukan bersama dengan masyarakat seputaran pura.
"Menurut keterangan jro mangku, sebelum terjadinya kebakaran tidak ada menghaturkan sesaji. Kebakaran diperkirakan akibat konsleting listrik dari instalasi listrik yang berada di atap bangunan gedong Pura Penataran Kori Agung," ujar Kapolsek.
Baca juga: PDIP Gianyar Pasang 45 Kader untuk Pileg Gianyar 2024, Terungkap Dalam Tes Kesehatan
Adapun barang-barang yang terbakar, kata Kapolsek, berupa sebuah bangunan yang terbuat dari kayu dengan atap terbuat dari ijok.
"Kerugian material sekitar Rp500 juta. Atas kejadian tersebut, dari pihak pengempon Pura Penataran Tangkas Kori Agung tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian dan menganggap sebagai sebuah musibah," ujar Kapolsek. (*)
Berita lainnya di Kebakaran di Gianyar
BalasBalas ke semuaTeruskan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.