berita badung

Sekda Badung Angkat Bicara Terkait Adanya Warga Rumah Tak Layak Huni

Sekda Badung Angkat Bicara Terkait Adanya Warga Rumah Tak Layak Huni, Minta Perkim Turun Langsung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Badung menanggapi terkait adanya warga Badung yang belum memiliki rumah layak huni.

Bahkan pihaknya meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung langsung turun menangani permasalahan warga tersebut.

“Selama ini kan yang mempunyai kewenangan akan bedah rumah atau rehab rumah itu Dinas Perkim. Jadi saya akan koordinasikan dulu dengan dinas Perkim agar bisa dicek turun langsung,” katanya saat ditemui Tribun Bali Selasa 2 Mei 2023.

Pihaknya mengakui program bedah rumah dan rehab rumah tersebut sempat tertunda karena pandemi covid-19.

Bahkan pihaknya mengaku dengan pulihnya pariwisata, Badung akan kembali bergerak melaksanakan program tersebut.

“Kalau ada informasi seperti ini (Rumah tidak layak huni -red) tentu saya berterimakasih karena diberitahukan. Sehingga sekarang saya beritahu dinas perkim untuk segera mengecek kelapangan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan rumah masyarakat tersebut,” bebernya.

Disinggung mengenai bantuan bedah rumah atau rehab rumah harus menunggu CSR atau dari pihak ketiga, Birokrat asal Pecatu Kuta Selatan itu mengakui akan melihat permasalahan lebih detail.

“Saya ini sebenarnya kurang tau permasalahannya, coba kita lihat dulu. Karena untuk di Badung jika rumah, tempat ibadah dan yang lainnya jika memang terkena musibah akibat bencana alam tentu kita sudah punya regulasi untuk membantu masyarakat secara langsung,” jelasnya sembari mengatakan nah untuk ini kita tidak tau, maka dari itu harus di cek langsung.

Diakui jika permasalahan sudah diketahui, maka Badung bisa memilih instrumen atau regulasi yang digunakan untuk membantu masyarakat tersebut. “Nah apakah kita harus menunggu CSR dari BPD, Apakah itu mendesak atau bagaimana. Itu yang akan kita lihat dulu, hingga dari sebelah mana kita bisa membantu masyarakat ini. Tentunya agar mempercepat perbaikan rumah tersebut,” bebernya

Lebih lanjut dirinya mengaku akan menindaklanjuti hal itu, mengingat sudah diberitahu langsung oleh masyarakat di Kabupaten Badung bahwa ada masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni.

“Jadi saya pastikan kadis perkim harus mengecek kondisi warga ini. Sehingga kita bisa bantu dari segi regulasi yang ada,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Warga Badung yang diketahui bernama I Nengah Budi Adnyana mengeluarkan keluh kesahnya di media social. Pria asal Banjar Madia Sari Lingkungan Umahanyar Kaja Desa Sading Badung itu memposting kondisi rumahnya yang rusak berat namun tidak kunjung mendapatkan bantuan hibah dari kabupaten Badung yang terkaya di Bali itu.

Saat ditemui di rumahnya Minggu 30 April 2023 I Nengah Budi Adnyana (38) mengaku sudah mengusulkan bantuan rehab rumah pada tahun 2017 silam. Hanya saja sampai ayahnya alm Ketut Budra meninggal tahun 2019 belum juga ada bantuan sama sekali.

“Saya sudah mengusulkan rehab rumah kepada staf kelurahan tahun 2017 silam. Namun sampai sekarang belum ada bantuan sama sekali,” jelasnya

Bahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung Anak Agung Ngurah Bayu Kumara Putra juga memperkirakan rumah I Nengah Budi Adnyana bisa dibantu pada akhir bulan Mei 2023.

Mengingat pada awal tahun Perkim sudah melakukan pendataan. Sehingga pada bulan April 2023 ini akan dilakukan pengajuan ke Bank BPD.

“Jadi Bank BPD Juga melakukan verifikasi di lapangan. Setelah itu pasti anggarannya langsung keluar,” jelasnya sembari mengatakan verifikasi paling lama dilakukan 2 minggu pada semua usulan kita. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved