Fakta-fakta Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Terungkap, Mustopa Ternyata Residivis

Fakta-fakta Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Terungkap, Mustopa Ternyata Residivis

Dok. MUI / YouTube KompasTV
Kantor MUI Ditembak Orang Tak Dikenal, Terduga Pelaku Mengaku Nabi dan Tewas di Tempat 

 

 

 

 

TRIBUN-BALI.COM - Pengungkapan kasus penembakan di Kantor MUI Pusat yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) mulai terbuka.

Pelaku diketahui berusia 60 tahun bernama Mustopa, warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Sosok Mustopa ternyata pernah terlibat tindak kriminal, ia pernah merusak kantor DPRD Lampung dan dipenjara selama 5 bulan akibat tindakan tersebut.

Berikut fakta-fakta Mustopa penembak kantor MUI dirangkum Tribunnews.com, Rabu (3/5/2023):

Baca juga: 10 Fakta Mengejutkan Kasus Penembakan di Kantor MUI, Mengaku Jadi Nabi hingga Jadi Residivis

1. Sosok Mustopa

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, Mustopa diketahui tinggal di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Ia lahir pada 9 April tahun 1963 arti saat beraksi menembak kantor MUI dirinya berumur 60 tahun.

Dalam kolom pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk milik Mustopa tertulis sebagai petani.

Tetangga Mustopa bernama Gustam membenarkan Mustopa bekerja di perkebunan.

Baca juga: Pengamat: Keputusan Cawapres Ada di Tangan Megawati Soekarnoputri, Potensi Besar Budi Gunawan

Selain menjadi petani, ia juga bekerja sebagai pedangan.

"Dia petani pernah juga jual minyak eceran. Dia punya kebun coklat," kata Gustam, dikutip dari Tribunpesawaran.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved