Fakta-fakta Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Terungkap, Mustopa Ternyata Residivis

Fakta-fakta Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Terungkap, Mustopa Ternyata Residivis

Dok. MUI / YouTube KompasTV
Kantor MUI Ditembak Orang Tak Dikenal, Terduga Pelaku Mengaku Nabi dan Tewas di Tempat 

Mustopa tercatat pernah melakukan tindakan kriminal tujuh tahun yang lalu.

Ia nekat merusak kantor DPRD Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan fakta di atas.

"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Pandra membeberkan motif Mustopa perusakan kantor DPRD Lampung dengan kantor MUI Pusat memiliki kesamaan.

Mustopa sama-sama ingin diakui sebagai nabi.

"Catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," imbunya.

5. Kondisi kejiwaan

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, menjelaskan pihanya mendapatkan informasi Mustopa mengalami gangguan kejiwaan.

Informasi tersebut didasarkan pada keterangan pihak keluarga.

Meskipun demikian, Mustopa tidak pernah mendapatkan perawatan medis.

"Pihak keluarga tidak pernah melakukan perawatan pelaku tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung," kata Pratomo.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Oky Indra Jaya/Bayu Saputra)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul 5 Fakta Mustopa Penembak Kantor MUI: Sosoknya, Catatan Kriminal hingga Kondisi Kejiwaan

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved