Pemilu 2024

Pesan WA dari Sekretariat DPP Jadi ‘Tiket’ Bacaleg, PDIP Bali Minta Kader Tunggu Hingga 8 Mei 2023

Pesan WA dari Sekretariat DPP Jadi ‘Tiket’ Bacaleg, PDIP Bali Minta Kader Tunggu Hingga 8 Mei 2023

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Dewa Made Mahayadnya, Bendahara DPD PDIP Bali sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali. Harap kader bersabar tunggu pesan WhatsApp Sekretariat DPP. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPD PDIP Bali meminta para kadernya untuk bersabar menunggu pesan WhatsApp dari Sekretariat DPP.

Pasalnya, pesan WhatsApp dari Sekretariat DPP PDIP itu ibarat tiket bagi para bacaleg yang nantinya akan berlaga pada Pemilu 2024 mendatang.

Ditemui Tribun Bali di Kantor DPD PDIP Bali, Dewa Made Mahayadnya selaku Bendahara DPD PDIP Bali mengungkapkan, bagi para bacaleg yang telah mendapat pesan WhatsApp tersebut, diimbau segera mengurus syarat pencalegan untuk selanjutnya didaftarkan ke SILON KPU.

“Munculah berbentuk WA yang judul WAnya sekretariat DPP.”

“Jadi siapa yang sudah dapat, mengurus syarat caleg karena mau didaftarkan ke SILON KPU,” ungkap Mahayadnya pada Rabu 3 Mei 2023.

Sementara itu, kader yang belum mendapat pesan WhatsApp dari Sekretariat DPP, diharapkan untuk bersabar menunggu hingga 8 Mei 2023 mendatang.

“Kemudian yang belum, ini kan pendaftarannya sampai tanggal 14 (Mei 2023).”

“Kita tunggu dulu lah satu minggu. Mungkin sampai tanggal 8 (Mei 2023),” ungkap pria yang akrab disapa Dewa Jack itu.

Kendati keputusan berada di tangan DPP, Dewa Jack akan mengakomodir para kader potensial dengan menanyakan pesan WhatsApp tersebut langsung ke Sekretariat DPP PDIP.

“Iya ada di DPP (keputusan). Tapi ada kewajiban DPD partai untuk menanyakan bila mana ada kader yang sampai tanggal 8 besok belum dapat WA.”

“Kalau Senin (8 Mei 2023) belum, kami akan menindaklanjuti ke DPP,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Dewa Jack menjelaskan, proses bacaleg menjadi caleg diawali dari penjaringan yang kemudian dilanjutkan ke tahap penyaringan.

Nantinya, 120 persen dari kebutuhan tersebut akan disetorkan ke DPP PDIP guna dibulatkan menjadi 100 persen dan didaftarkan ke KPU untuk menjadi caleg.

Sebelum disetorkan ke DPP PDIP, nama-nama tersebut digodok secara berjenjang yang diawali dari rapat ranting, PAC, DPC, hingga diplenokan di DPD PDIP Bali.

“Setelah penjaringan, kami ada penyaringan. Kami menyetorkan 120 persen dari kebutuhan.”

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved