Berita Bali

Ribuan Guide Ilegal Mulai Masuki Pasar Pariwisata Bali, HPI Mesadu ke Satpol PP

Ribuan Guide Ilegal mulai masuki pasar Pariwisata Bali, HPI mesadu ke Satpol PP.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali mengadukan adanya Guide Ilegal di Bali ke Satpol PP Provinsi Bali pada, Rabu 3 Mei 2023. 

Pihaknya berharap, dalam penegakan guide asing melibatkan HPI untuk mengetahui bahasa yang mereka gunakan. 

“Guide legal yang ada di Bali tercatat 6.500 orang lebih, sedangkan liar lebih dari jumlah itu. Kalau guide asing illegal itu kebanyakan Rusia, Prancis, Mandarin, dan Korea,” paparnya.

Disinggung terkait munculnya fenomena guide asing karena kekurangan pemandu yang bisa berbahasa Rusia, Mandarin dan lainnya, Nuarta mengungkapkan bahwa itu persepsi yang salah.

Karena, ada koordinasi dengan asosiasi yang ada. Misalnya dari Asita.

“Misalnya di Mandarin, jika kekurangan maka akan menggunakan guide berbahasa Inggris, dan bekerjasama dengan Asita untuk menjadi siting guide,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Divisi Bahasa Mandarin HPI Bali, Erwin Mulialim mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena ‘jual beli kepala’ bakal terulang lagi.

Karena, salah satu pusat oleh-oleh yang melayani praktik illegal itu bakal buka kembali.

“Wisatawan Tiongkok bakal banyak datang ke Bali, saya harap peristiwa itu tak terulang kembali. Karena itu sangat merugikan. Mereka membayar ke negerinya, bukan kita yang mendapatkannya,” harapnya.

Temuan juga diungkapkan Divisi Bahasa Rusia HPI.

Yakni, adanya website yang tidak bisa dibuka oleh orang lokal.

Website itu memasarkan tour oleh orang Rusia yang tinggal di Bali.

Menyikapi pengaduan itu, Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada HPI.

“Masukan ini tentunya sangat berarti bagi kami dalam mewujudkan program Gubernur Bali Wayan Koster yakni program pariwisata Balu yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dewa Dharmadi menegaskan komitmennya dalam penertiban dan penegakan terhadap guide asing maupun yang tak berlisensi.

Bahkan, telah dilakukan beberapa sidak guide illegal, salah satunya di Besakih belum lama ini.

“Masukan ini akan tindak lanjuti dengan workshop melibatkan Satpol PP Kabupaten/Kota, asosiasi yang ada, dan juga instansi terkait lainnya. Ini untuk menyamakan persepsi, sekaligus menyerap masukan-masukan dalam upaya menjaga ketertiban di bidang  pariwisata,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved