Berita Bali

Ribuan Guide Ilegal Mulai Masuki Pasar Pariwisata Bali, HPI Mesadu ke Satpol PP

Ribuan Guide Ilegal mulai masuki pasar Pariwisata Bali, HPI mesadu ke Satpol PP.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali mengadukan adanya Guide Ilegal di Bali ke Satpol PP Provinsi Bali pada, Rabu 3 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Banyak tour guide ilegal yang berseliweran dan terkesan mengambil jatah guide legal di Bali, membuat 

Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali mengadukan hal tersebut ke Satpol PP Provinsi Bali pada, Rabu 3 Mei 2023. 

Dalam pertemuan tersebut, HPI juga turut  membawa divisi bahasa asing. 

Tour Guide ilegal ini bukan hanya WNA saja juga ada WNI yang sampai membuka travel bodong.

Dikhawatirkan nantinya isu ‘jual beli kepala’ akan kembali hadir karena adanya guide legal tersebut.

Terlebih salah satu pusat oleh-oleh yang sebelumnya melayani praktek illegal itu bakal buka kembali.

HPI berharap, Satpol PP bertindak tegas dalam penegakan dan penertiban guide yang tak berlisensi.

Karena dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi citra wisata Bali yang mengusung tagline ‘Pariwisata Budaya’.

Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta menyampaikan, banyak wisatawan asing maupun warga lokal yang menjadi guide illegal. 

“Intinya kami guide illegal ini ditindak tegas demi menjaga pariwisata budaya Bali ini betul-betul terkelola dengan baik. Kami juga mendekati instansi lain dalam penertiban guide illegal ini. Baik Dinas Pariwisata, dan juga Imigrasi dalam penindakannya. Guide yang berlisensi itu melalui berbagai proses sebelum mengantongi izin menjadi pramuwisata,” jelas, Nuarta. 

Baca juga: Senyum Sumringah Agus, Pria Yang Kembali Berprofesi Tour Guide Sejak Border Internasional Dibuka

Untuk itu, pihaknya berharap objek wisata yang ada di Bali bergabung dengan asosiasi Perusahaan Taman Rekreasi Indonesia (Putri), dan juga barcode.

Sehingga yang bisa masuk ke objek wisata itu hanya guide yang berlisensi.

Nuarta menambahkan, jika guide asing ini dibiarkan, maka akan mengalami kerugian yang luar biasa.

Karena akan mengambil pekerjaan masyarakat lokal yang berlisensi. 

“Penegakan ini harus berkesinambungan. Karena ini akan menjadi hulu, dan harus kenceng,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved