Berita Bali
Banyak Guide Ilegal Masuk Bali, Himpunan Pramuwisata Indonesia Ngadu ke Satpol PP
tour guide ilegal di Bali, Putu Winastra angkat bicara terkait pengaduan HPI Bali ke Satpol PP Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Banyak tour guide ilegal yang berseliweran dan terkesan mengambil jatah guide legal di Bali, membuat Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali mengadukan hal tersebut ke Satpol PP Provinsi Bali, Rabu 3 Mei 2023.
Dalam pertemuan tersebut, HPI juga turut membawa divisi bahasa asing.
Tour guide ilegal itu bukan WNA saja, tapi juga ada WNI yang sampai membuka usaha travel bodong.
Dikhawatirkan nantinya isu ‘jual beli kepala’ akan kembali hadir karena adanya guide ilegal tersebut.
Baca juga: Ribuan Guide Ilegal Mulai Masuki Pasar Pariwisata Bali, HPI Mesadu ke Satpol PP
Terlebih salah satu pusat oleh-oleh yang sebelumnya melayani praktik ilegal itu bakal buka kembali.
Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta menyampaikan, banyak wisatawan asing maupun warga lokal yang menjadi guide ilegal.
HPI berharap, Satpol PP bertindak tegas dalam penegakan dan penertiban guide yang tak berlisensi.
Karena dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi citra wisata Bali yang mengusung tagline ‘Pariwisata Budaya’.
“Intinya kami minta guide ilegal ini ditindak tegas demi menjaga pariwisata budaya Bali ini betul-betul terkelola dengan baik. Kami juga mendekati instansi lain dalam penertiban guide ilegal ini. Baik Dinas Pariwisata, dan Imigrasi dalam penindakannya. Guide yang berlisensi itu melalui berbagai proses sebelum mengantongi izin menjadi pramuwisata,” jelas Nuarta.
Untuk itu, pihaknya berharap objek wisata yang ada di Bali bergabung dengan asosiasi Perusahaan Taman Rekreasi Indonesia (Putri), dan ada barcode.
Sehingga yang bisa masuk ke objek wisata itu hanya guide yang berlisensi.
Nuarta menambahkan, jika guide asing ini dibiarkan, maka akan mengalami kerugian yang luar biasa.
Karena akan mengambil pekerjaan masyarakat lokal yang berlisensi.
“Penegakan ini harus berkesinambungan. Karena ini akan menjadi hulu, dan harus kencang,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, dalam penegakan guide asing melibatkan HPI untuk mengetahui bahasa yang mereka gunakan.
“Guide legal yang ada di Bali tercatat 6.500 orang lebih, sedangkan liar lebih dari jumlah itu. Kalau guide asing ilegal itu kebanyakan Rusia, Prancis, Mandarin, dan Korea,” ujarnya.
Disinggung terkait munculnya fenomena guide asing karena kekurangan pemandu yang bisa berbahasa Rusia, Mandarin dan lainnya, Nuarta mengungkapkan, itu persepsi yang salah karena ada koordinasi dengan asosiasi yang ada. Misalnya dari ASITA.
“Misalnya di Mandarin, jika kekurangan maka akan menggunakan guide berbahasa Inggris, dan bekerjasama dengan ASITA untuk menjadi sitting guide,” katanya.
Sekretaris Divisi Bahasa Mandarin HPI Bali, Erwin Mulialim mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena ‘jual beli kepala’ bakal terulang lagi.
Karena, salah satu pusat oleh-oleh yang melayani praktik ilegal itu bakal buka kembali.
“Wisatawan Tiongkok bakal banyak datang ke Bali. Saya harap peristiwa itu tak terulang kembali karena itu sangat merugikan. Mereka membayar ke negerinya, bukan kita yang mendapatkannya,” harapnya.
Temuan juga diungkapkan Divisi Bahasa Rusia HPI yakni adanya website yang tidak bisa dibuka oleh orang lokal.
Website itu memasarkan tour oleh orang Rusia yang tinggal di Bali.
Menyikapi pengaduan itu, Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada HPI.
“Masukan ini tentunya sangat berarti bagi kami dalam mewujudkan program Gubernur Bali Wayan Koster yakni program pariwisata Bali yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dewa Dharmadi menegaskan komitmennya dalam penertiban dan penegakan terhadap guide asing maupun yang tak berlisensi.
Bahkan, telah dilakukan beberapa sidak guide ilegal, salah satunya di Besakih belum lama ini.
“Masukan ini akan tindaklanjuti dengan workshop melibatkan Satpol PP kabupaten/kota, asosiasi yang ada, dan instansi terkait lainnya. Ini untuk menyamakan persepsi, sekaligus menyerap masukan-masukan dalam upaya menjaga ketertiban di bidang pariwisata,” katanya.
Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Bali, Putu Winastra angkat bicara terkait pengaduan HPI Bali ke Satpol PP Bali mengenai keberadaan guide ilegal di Bali.
“Jadi guide yang tidak berlisensi otomatis itu considered illegal guide. Justru sekarang HPI dan ASITA secara bersama-sama kita mendorong pemerintah dalam artian instansi terkait, misalnya Satpol PP, Kepolisian atau siapa pun untuk melakukan penegakan hukum,” jelasnya, Rabu.
Dia mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2020 dan Pergub No 28 terkait tata kelola kepariwisataan Bali dan ketika industri pariwisata yang sudah berlisensi wajib menjadi anggota asosiasi.
Inilah yang harus didorong agar Perda itu bisa terimplementasikan dengan baik di lapangan.
“Iya tentu. Makanya tidak hanya guide, justru web-web yang ilegal kita banyak itu. Makanya tugas pemerintah dan instansi terkait untuk bisa mencari itu. Kami pun dari anggota juga menyampaikan, jika ada web-web yang mencurigakan kita laporkan saja sehingga tidak terjadi permasalahan lagi. Justru kita kan mau tata kelola pariwisata baik,” ujarnya.
Dalam Perda kepariwisataan tersebut memang penegakannya pada Satpol PP, namun jika ada hal lain seperti WNA yang berbuat onar, maka tugas Imigrasi dan Disnaker yang menilai apakah ilegal atau tidak.
“Ini yang harus kita besarkan sehingga instansi terkait seperti Imigrasi dan Disnaker, perizinan, kepolisian ini harus benar-benar bersatu menanggulangi hal seperti ini. Dan kami di ASITA hanya bisa mendorong karena tidak memiliki kapasitas lebih,” katanya. (sar)
Ketua PUTRI Sambut Baik
KETUA DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta meminta seluruh objek wisata yang ada di Bali terdaftar di Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali.
Ketua PUTRI Bali, I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha mengatakan, asosiasinya bersama dengan asosiasi pariwisata lain seperti HPI dan ASITA memang sama-sama bernaung di bawah Bali Tourism Board.
“Memang sangat membutuhkan satu sama lain dan sangat saling mendukung karena kita itu saling terikat simbiosis mutualisme dan juga harus saling menjaga tanggungjawab kita untuk kemajuan pariwisata. Memang kita tidak bisa putus kerjasama dengan asosiasi terkait,” jelasnya, Rabu 3 Mei 2023.
Menurutnya, dengan keberadaan guide ilegal ini di Bali harus dicari jalan tengahnya.
Ia pun menegaskan agar yang paling harus ditindak agar jangan sampai tour guide itu adalah seorang WNA.
Namun misalnya dianggap guide tersebut bekerja secara freelance atau liar dan guide yang belum bernaung di HPI dan itu adalah suatu hal yang belum ditertibkan, menurutnya, tinggal ditertibkan dan dibuatkan wadah.
“Yang dianggap guide liar kategorinya apa? Apakah karena tidak bergabung dengan HPI, ya suruh bergabung. Jadi HPI jemput bola. Tentunya seorang guide memiliki standar setidaknya bisa menjelaskan, misalnya, mother of temple itu apa. Karena kalau guide asal-asalan interpretasi sehingga dibawa ke negara wisatawan, itu kacau,” imbuhnya.
Seorang tour guide itu juga harus bisa menerangkan tentang budaya, agama, seni di Bali.
Jangan sampai seorang tour guide itu tidak mengerti bagaimana menjelaskan terkait kebudayaan Bali.
Sementara itu, jumlah objek wisata yang sudah bergabung dengan PUTRI Bali hampir 100 objek wisata.
Inda menekankan, PUTRI Bali bukan government, melainkan asosiasi pengusaha taman rekreasi.
Sehingga anggota-anggotanya juga memiliki usaha yang masih diurus.
“Namun kita bernaung dan berkolaborasi di bawah asosiasi itu untuk saling komunikasi apa pun itu untuk kemajuan Bali dan ketertiban aman nyaman agar kita kompak. Tapi kembali lagi karena masing-masing kita ini pengusaha, jadi saya minta, memang anggota kita belum maksimal karena kita baru pembenahan. Beda dengan ASITA dan PHRI sudah puluhan tahun. Kalau kita baru pembenahan dan satu periode jalan. Dan setiap perizinan yang diberikan taman rekreasi baru apakah sifatnya komunal, private, adventure itu tolong diarahkan menjadi anggota di PUTRI,” ujarnya.
Jika objek wisata menjadi anggota PUTRI Bali, kata Inda, tidak hanya akan mendapatkan pembinaan, namun juga pemerintah akan berkomunikasi dengan asosiasi, tidak dengan orang per orang di taman rekreasi masing-masing.
Contohnya saja saat pandemi Covid-19, asosiasi pariwisata mendapatkan bantuan sembako yang jumlahnya ribuan untuk pekerja pariwisata yang dibagi per asosiasi, seperti PHRI, PUTRI Bali, ASITA dan asosiasi pariwisata lainnya.
“Jadi kalau menjadi anggota PUTRI informasi apa pun, yang update kita bisa naungi. Syarat bergabung di PUTRI bisa menghubungi kami di sekretariat BTB. Juga secara administratif untuk saling kita memiliki kewajiban masing-masing karena PUTRI belum dibiayai pemerintah. Jadi kita itu sama seperti member, ada early annual. Nanti akan ada meeting-meeting bulanan. Itu saja. Yang penting dia taman rekreasi yang berizin. Tidak ada syarat minimal kapan berdiri. Dari baru pun nggak apa-apa. Justru dari baru mereka ingin bergabung,” katanya. (sar)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.