Percobaan Rudapaksa di Buleleng
Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Rumah Kos, Oknum Dosen Mulai Diperiksa Polisi
Buntut dugaan kasus pelecehan terhadap mahasiswi di rumah kos di Buleleng, Bali, oknum dosen kini mulai diperiksa polisi.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen dari salah satu perguruan tinggi di Buleleng mulai diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, Bali.
Penyelidikan mulai dilakukan sebab polisi telah resmi menerima laporan dari korban pada Jumat 5 Mei 2023 malam kemarin.
Saat ditemui Tribun Bali pada Sabtu, 6 Mei 2023 Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, mahasiswi berinisial D mengaku dilecehkan oleh seorang dosennya.
Peristiwa itu terjadi di rumah kos milik korban yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat dinihari sekitar pukul 01.15 Wita.
Aksi pelecehan ini tertangkap kamera CCTV, hingga viral di sosial media.
Dosen tersebut datang ke rumah kos korban dengan modus ingin membantu permasalahan hidup yang dialami oleh korban.
Tanpa rasa curiga, mahasiswi itu pun mengirimkan lokasi rumah kosnya.
Namun setibanya di rumah kos tersebut, sang dosen justru melakukan perbuatan tak senonoh.
Pasca menerima laporan korban, AKP Picha Armedi menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan rekaman CCTV yang ada di rumah kos korban sebagai barang bukti.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Atensi Dugaan Upaya Rudapaksa Mahasiswi oleh Oknum Dosen di Buleleng Bali
Selain itu pihaknya juga telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Status dosen ini masih sebagai saksi. Dia kami amankan selama satu kali 24 jam. Ini masih akan kami selidiki, nanti perkembangannya akan kami sampaikan lagi. Mahasiswi itu sempat bilang kalau melakukan hal seperti itu lagi dia akan teriak, sehingga oknum dosen ini langsung pergi dari rumah kos itu," katanya.
Ditambahkan AKP Picha, korban juga dalam waktu dekat akan dilakukan visum untuk memperkuat alat bukti.
Sementara terkait kondisi korban saat ini kata AKP Picha masih trauma, ia pun telah diberikan pendampingan oleh Unit PPA Polres Buleleng dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.
"Ada beberapa bagian tubuh korban yang disentuh. Kalau ada luka kekerasan akan terlihat dari hasil visum nanti," tandasnya. (rtu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.