Berita Denpasar
Susuri Penginapan hingga Kos, Polsek Denpasar Timur Gelar Sidak Duktang
Dalam Upaya penertiban administrasi kependudukan, Personil Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Polsek Denpasar Timur melakukan sidak duktang.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM-DENPASAR - Dalam Upaya penertiban administrasi kependudukan, Personil Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen.
Giat tersebut dihadiri oleh Bripka I Ketut Kariawan bersinergi dengan Babinsa Desa Kesiman Petilan Serda Lopi dan perangkat desa serta unsur Sipandu Beradat,yang melakukan pendataan di wilayah Banjar Kuningan, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur.
Baca juga: Tanpa Identitas, Satu Duktang Dipulangkan Saat Terjaring Sidak di Terminal Mengwi
Petugas pun mulai melaksanakan penertiban sekitar pukul 19.00 Wita pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Berdasarkan siaran Pers yng diterima Tribun Bali pada Minggu, 7 Mei 2023 oleh Humas Polresta Denpasar, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen ini adalah untuk meminimalisasi terjadinya peningkatan Penduduk pendatang yang tidak terdata.
Baca juga: Jumat Curhat di Pejeng Kawan Gianyar, Tokoh Warga Pertanyakan Pungutan Duktang
Juga penduduk yang tidak memiliki identitas, sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan serta sebagai antisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibmas Khususnya di wilayah Desa Kesiman Petilan.
Dikatakan hadir pula pada kegiatan tersebut, Kapolsek Dentim, Perbekel Kesiman Petilan, Perwira Pengendali Polsek Dentim, Sekdes Kesiman Petilan, Kasi Pemerintahan Desa Kesiman Petilan, Pelwil SeDesa Kesiman Petilan, Kelian Banjar Kuningan, Linmas, Pecalang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, staf pengurus Desa dan Tim sidak dari Desa Kesiman Petilan.
Baca juga: Jelang Tahun Baru Sidak Duktang Non Permanen Digencarkan di Wilayah Mengwi Badung
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta, dilakukan dengan cara melakukan penyisiran dari Penginapan, rumah kos, bedeng dan Perumahan yang ada di wilayah Banjar Kuningan, Desa Kesiman Petilan.
Adapun hasil dari kegiatan Tibduktang adalah telah memeriksa penduduk pendatang sebanyak 21 orang.
Yang mana, penduduk pendatang luar Bali sebanyak 1 orang dan penduduk pendatang asli Bali sebanyak 20 orang.
Baca juga: Jelang Tahun Baru Sidak Duktang Non Permanen Digencarkan di Wilayah Mengwi Badung
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan penduduk pendatang tanpa identitas (KTP).
Selama kegiatan penertiban administrasi penduduk berlangsung tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol ataupun mencurigakan.
Kapolsek Dentim mengatakan bahwa Penertiban administrasi kependudukan sangat penting dan harus rutin dilakukan.
Baca juga: Gencarkan Sidak Duktang, Satpol PP Badung Sebut Banyak Pendatang Tak Lapor ke Kelian
Hal ini untuk mencegah adanya oknum pendatang yang berniat melakukan kejahatan dan jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak terhadap stabilitas keamanan di Bali Khususnya wilayah Denpasar Timur.
“Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan Kami juga menyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus memantau situasi jika ada aktivitas warga yang dikhawatirkan dapat mengganggu situasi kamtibmas,” Ujar Kompol Sudiarta pada Minggu, 7 Mei 2023. (*)
Berita lainnya di Sidak Duktang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.